POJOKSATU.ID - Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru akan segera memasuki tahap penting.
Yakni seleksi kompetensi melalui tes Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.
Pelaksanaan tes dijadwalkan mulai 2 April 2026.
Para peserta diingatkan untuk tidak hanya mempersiapkan diri secara akademis.
Tetapi juga memperhatikan aturan teknis, termasuk ketentuan berpakaian yang wajib dipatuhi.
Tes CAT PPPK Dimulai 2 April 2026
Tes CAT PPPK menjadi tahap krusial dalam proses seleksi.
Baca Juga: Anji Ikhlas Lepas Kepergian Ibunda, Syukuri Momen Terakhir yang Tak Terulang
Dalam ujian ini, peserta akan diuji dalam berbagai aspek penting yang menentukan kelulusan.
Materi yang diujikan meliputi:
- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi kultural
- Wawancara integritas dan moralitas
Keempat aspek tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh, baik dari sisi profesional maupun kepribadian.
Ketentuan Berpakaian Wajib Dipatuhi
Selain kesiapan materi, peserta juga wajib memperhatikan aturan berpakaian yang telah ditetapkan.
Hal ini bertujuan untuk menjaga suasana tes tetap tertib, rapi, dan profesional.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @ditjensaintek, seluruh peserta diminta untuk mengikuti ketentuan tersebut tanpa pengecualian.
“Seluruh peserta diharapkan memperhatikan ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan,” demikian imbauan resmi yang disampaikan dari akun resmi tersebut.
Ini Aturan Berpakaian Tes CAT PPPK
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Muhammad Farhan Ajak Pengusaha Bangkitkan Ekonomi Bandung, Soroti Bandara hingga Industri Kreatif
- Kemeja berwarna putih
- Bawahan hitam (celana atau rok)
- Sepatu berwarna hitam
Bagi peserta yang mengenakan hijab, diwajibkan menggunakan hijab berwarna hitam agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dilarang Pakai Aksesoris Ini
Tidak hanya soal pakaian, peserta juga diimbau untuk tidak menggunakan berbagai aksesoris selama pelaksanaan tes.
Aksesoris yang dilarang antara lain:
- Perhiasan
- Jam tangan
- Ikat pinggang
Larangan ini bertujuan untuk menjaga keseragaman serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu jalannya ujian.
Baca Juga: Korlantas Bakal Perluas Jalur Satu Arah Nasional dari KM 390 Kendal hingga KM 70 Tol Cikatama
Hindari Kesalahan Sepele
Banyak peserta sering kali fokus pada materi ujian, namun mengabaikan aturan teknis seperti berpakaian.
Padahal, pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berdampak pada kelancaran mengikuti tes.
Karena itu, penting bagi peserta untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi ujian.
Baca Juga: MQ Iswara: Mudik Lebaran 1447 H Lancar, Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi 29 Maret
Persiapan Maksimal Kunci Sukses
Selain memahami aturan berpakaian, peserta juga disarankan untuk:
- datang lebih awal
- membawa dokumen yang diperlukan
- serta menjaga kondisi fisik agar tetap prima
Kombinasi antara kesiapan materi dan kepatuhan terhadap aturan akan menjadi kunci utama dalam menghadapi seleksi PPPK tahun ini.
Dengan mengikuti ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan, peserta dapat memastikan proses seleksi berjalan lancar tanpa hambatan teknis.***




