POJOKSATU.id, DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar ajang 'Apresiasi Karya Vokasi untuk Negeri 2025'.
Ditjen Pendidikan Vokasi dan PKPLK mengajak peserta didik dan guru untuk ikut 'Apresiasi Karya Vokasi untuk Negeri 2025'. Ini merupakan melainkan ajang berbagi cerita inspiratif melalui foto atau video dari ruang lingkup SMK, LKP, SLB, SKB dan PKBM.
Dilansir dari akun resmi Instagram Ditjen Pendidikan Vokasi dan PKPLK @kamivokasi, Sabtu, 31 Mei 2025, berikut panduan pendaftaran 'Apresiasi Karya Vokasi untuk Negeri 2025'.
Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftaran SIMA Prestasi Unand Diperpanjang, Masih Bisa Daftar Hari Ini
Siapa saja yang dapat berpartisipasi?
Peserta
-Minimal berusia 13 tahun
-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
-Sekolah Luar Biasa (SLB)
-Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
-Guru, pendidik, tenaga pendidikan, tutor, instruktur, pamong belajar, dan kepala pengawas/penilik satuan pendidikan yang masih aktif bertugas pada satuan pendidikan SMK, LKP, SLB, SKB, dan PKBM.
Cara Berpartisipasi
1. Baca Panduan
2. Pilih Tema
3. Unggah konten foto atau video singkat di Instagram feed pribadi
4. Isi form pendaftaran melalui link bio Instagram @kamivokasi.
Baca Juga: Lima Fakta-fakta Longsor Gunung Kuda Bobos Cirebon, Fokus Pencarian 8 Pekerja Tertimbun
Batasan Waktu untuk Mengunggah
Periode unggahan dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2025
Rincian
-23 Mei : Pengumuman Informasi
-24 Mei-20 Juni : Pendaftaran Peserta
-20 Juni-1 Juli : Proses Kurasi dan Pemilihan Karya
-4 Juli : Pengumuman Karya Terpilih Penerima Apresiasi
-6-20 Juli : Pengiriman Hadiah.
Tema yang Dapat Dipilih
Untuk Peserta Didik :
1. Karya inovasi, penemuan, atau produk dari hasil belajar pada ruang lingkup hasil belajar pada SMK, LKP, SLB, SKB dan PKBM.
2. Projek sosial yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan
3. Projek wirausaha
Untuk Guru, pendidik, tenaga pendidikan, tutor, instruktur, pamong belajar, dan kepala pengawas/penilik satuan pendidikan yang masih aktif bertugas pada satuan pendidikan SMK, LKP, SLB, SKB, dan PKBM.
1. Inovasi pembelajaran (modul ajar, bahan/media ajar, metode pemebalajaran)
2. Inovasi kepimpinan satuan pendidikan
3. Inovasi pendampingan satuan pendidikan
4. Pemberdayaan dan pengadian pada masyarakat.
5. Pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
Peserta boleh mengunggah lebih dari satu (maksimal tiga karya) untuk semua kategori.
Untuk peserta didik yang berkelompok, cukup diwakili oleh 1 orang untuk mendaftarkan karya foto atau video.
Penilaian
-Substansi 50 persen : Relevansi, kedalam cerita, dampak karya, serta keterhubungan karya dengan praktik pembelajaran
-Inspirasi 30 persen : Orisinalitas dan kekuatan pesan
-Kreativitas 20 persen : Cara penyampaian dan kemasan, serta keselaraan dengan caption.
Kuota Karya yang Dipilih sebagai Penerima Apresiasi
Peserta Didik : 10 foto dan 10 video
Guru, pendidik, tenaga pendidikan, tutor, instruktur, pamong belajar, dan kepala pengawas/penilik satuan pendidikan yang masih aktif bertugas pada satuan pendidikan SMK, LKP, SLB, SKB, dan PKBM juga 10 foto dan 10 video.
Baca Juga: Di Tengah Polemik Ijazah Jokowi, UGM Tetap PTN Favorit Calon Mahasiswa Baru 2025, Ini Datanya
Total apresiasi Rp130 juta untuk 40 karya yang terpilih. Informasi pendaftaran 'Apresiasi Karya Vokasi untuk Negeri 2025' bisa melihat akun resmi @kamivokasi. ***



