POJOKSATU.id - Ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia kembali terkejut ketika hasil PPG Daljab Kemenag Batch IV memunculkan status “Belum Terpanggil”.

Banyak guru yang mengaku memenuhi semua kriteria, mulai dari TMT, prodi, mapel linier, hingga usia, namun tetap tidak masuk daftar peserta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar benarkah seleksi menggunakan standar yang jelas, atau ada faktor tersembunyi yang tidak pernah dijelaskan secara resmi?

Baca Juga: DPR Sentil Proyek KopDes, Jangan Sampai 80 Ribu Gerai Cuma Jadi Tempat Kambing Nongkrong

Berdasarkan pola kelolosan di lapangan, status “Belum Terpanggil” tampaknya tidak ditentukan oleh satu aspek saja, melainkan kombinasi dari beberapa faktor yang selama ini tidak dipublikasikan secara detail.

Berikut penelusurannya.

 

 1. Kuota Per Mapel yang Tidak Merata

Setiap mapel memiliki kuota yang berbeda-beda tergantung kebutuhan nasional, ketersediaan dosen PPG, dan jumlah guru di madrasah.

Baca Juga: Bogor Jadi Kabupaten Termiskin Nomor 1 Versi BPS, Ara Sentil Tempat Tinggal Tokoh Nasional

Jika kuota mapel tertentu sudah banyak terserap di Batch I–III, maka Batch IV hanya memberikan sisa kuota.

Inilah alasan mengapa banyak guru mapel agama seperti Akidah, Fikih, SKI, dan Qurdis berstatus “Belum Terpanggil”.

 

 2. Kapasitas LPTK yang Terbatas

Kemenag memulai dengan sejumlah LPTK (UIN, IAIN, Universitas Islam), namun setiap kampus memiliki kapasitas dosen pembimbing yang berbeda-beda.

Jika kapasitas sedang penuh, guru dari wilayah tertentu otomatis tidak dapat dipanggil, meskipun memenuhi kriteria.

3. Kebutuhan Guru Per Provinsi Tidak Sama

Seleksi tidak dilakukan secara nasional penuh, tetapi mempertimbangkan kebutuhan tiap provinsi.

Provinsi dengan kelebihan guru mapel tertentu cenderung mendapat kuota lebih kecil, sedangkan provinsi yang kekurangan guru mendapat prioritas lebih besar.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Basarnas Pastikan Kondisi Pendaki di Ranu Kumbolo

Dampaknya, banyak guru di provinsi padat guru berstatus “Belum Terpanggil”.

 

4. Validitas Data Simpatika yang Tidak Sinkron

Banyak guru yakin datanya benar, tetapi sistem pembacaannya berbeda.

Kesalahan seperti riwayat mengajar putus, mapel tidak sinkron, prodi tidak terbaca linier, SKMT tidak valid, atau status kepegawaian tidak aktif bisa membuat guru tidak masuk prioritas.

Baca Juga: Bogor Jadi Rumah Presiden, Tapi Data BPS Bilang Warganya Paling Banyak yang Miskin, Kok Bisa?

Sistem hanya membaca data murni, bukan penjelasan guru.

 

5. Prodi yang Tidak Terbaca Linier Oleh Sistem

Meski prodi secara logika masih dalam rumpun pendidikan agama, sistem PPG hanya membaca prodi yang resmi masuk daftar linier nasional.

Baca Juga: Pria Inisial D Lelaki Terakhir Bersama Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi Sebelum Tewas di Hotel

Contoh klasiknya seperti prodi MPI sering tidak terbaca linier untuk mapel Akidah, SKI, atau Fikih, sehingga prioritas guru menurun drastis meski datanya lengkap.

 

 6. Kebutuhan Mapel Nasional Bergeser Setiap Tahun

Kemenag menggunakan pola kebutuhan nasional yang berubah-ubah.

Pada tahun tertentu mapel PAI diprioritaskan, tahun lain justru mapel Bahasa Arab atau BKI.

Jika mapel yang diajarkan tidak masuk fokus tahun ini, guru sulit terpanggil meskipun kriterianya kuat.

 

7. Tumpang Tindih Data Mapel Agama dan Umum

Beberapa guru agama mengajar mapel umum atau sebaliknya.

Hal ini sering menyebabkan kebingungan data di sistem, terutama terkait linieritas, mata pelajaran utama, hingga riwayat pengajaran.

Baca Juga: Laporan Dugaan Gratifikasi di Pemkab Subang Diterima KPK dan Bareskrim Polri

Ketidaktepatan ini sering membuat guru tidak dibaca sebagai prioritas.

 

8. Usia Bukan Prioritas Dominan di Batch IV

Tidak sedikit guru usia 40+ yang gugur, sementara guru usia 25–30 hanya lolos.

Ini menunjukkan bahwa usia tidak dijadikan faktor utama pada Batch IV.

Baca Juga: Dekranasda Tangsel Hadirkan Tangsel Art Festival 2025, Angkat Karya Kreatif dan UMKM Lokal

Kuota mapel dan pemetaan kebutuhan jauh lebih menentukan daripada umur.

 

9. Faktor Internal Kemenag yang Tidak Dipublilasikan

Bisa saja ada kebijakan internal yang tidak dibuka kepada publik, seperti penyesuaian anggaran, pemerataan peserta, atau kebijakan tertentu di wilayah tertentu.

Faktor ini tidak terlihat oleh guru, tetapi sangat menentukan hasil seleksi.

10. Algoritma Ranking yang Tidak Dijelaskan Secara Detail

Status “Belum Terpanggil” tidak selalu berarti tidak layak, tetapi berarti tidak masuk peringkat kuota.

Sayangnya, bobot penilaian (TMT, usia, prodi, mapel, kebutuhan wilayah) tidak pernah dijelaskan secara resmi sehingga guru tidak tahu bagian mana yang harus diperbaiki.

Baca Juga: 10 Jurusan Berpeluang Lolos, Simak Prediksi Formasi Populer di CPNS 2026

Status “Belum Terpanggil” pada PPG Kemenag Batch IV bukan semata-mata soal kelayakan pribadi.

Ada banyak faktor tersembunyi seperti kuota, kebutuhan wilayah, linieritas prodi, kapasitas LPTK, hingga kebijakan internal yang tidak diumumkan.

Guru yang belum masuk sekarang bukan berarti tidak layak, tetapi belum masuk prioritas kuota pada gelombang ini.

Peluang masih mungkin terbuka pada batch berikutnya jika kuota disesuaikan kembali.***