PojokSatu.id - Gonjang-ganjing proses rekrutmen PPPK kembali mengguncang publik.
Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, muncul temuan mencengangkan.
Sejumlah nama yang tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer resmi justru dinyatakan lulus PPPK.
Yang bikin heboh, beberapa di antaranya disebut sebagai istri lurah, instruktur zumba, hingga pegawai hotel.
Baca Juga: DPRD NTB Desak Pemprov Segera Cari Solusi, 518 Honorer Terancam Putus Kontrak 31 Desember 2025
Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Kota Palu dan Aliansi Honorer, yang berlangsung pada Senin, 4 November 2025.
Ratusan tenaga honorer yang hadir menilai seleksi PPPK di kota itu sarat kejanggalan dan terindikasi tidak transparan.
Ratusan Nama Diduga Tak Pernah Jadi Honorer
Dalam rapat tersebut, Aliansi Honorer Kota Palu menyerahkan data temuan mereka ke DPRD.
Dari hasil penelusuran, ditemukan sekitar 390 nama yang dianggap tidak layak lolos seleksi PPPK karena tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer di instansi mana pun.
Baca Juga: 188 Pegawai Non-ASN di HST Terancam Dirumahkan, Pemerintah Dikejar Batas Akhir 31 Desember 2025
Perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu menyayangkan hasil seleksi yang dinilai tidak adil.
Mereka menyebut oknum istri lurah, instruktur zumba, dan karyawan hotel justru lulus.
Sementara honorer berpengalaman belasan tahun malah tersingkir, dikutip dari Instagram @aliansihonorerpalu, Selasa (4/11/2025).
Unggahan itu langsung viral dan menuai ribuan komentar.
Banyak warganet yang menuntut transparansi data dan pemeriksaan ulang proses seleksi PPPK di Palu.
DPRD Palu Minta Audit Total dan Tunda SK PPPK
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu menyebut temuan ini sangat serius.
Ia meminta pemerintah kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) segera melakukan audit total terhadap data peserta PPPK.
Serta menunda penerbitan SK bagi nama-nama yang dinilai tidak valid.
Ketua Komisi A DPRD Palu mendesak Pemkot Palu tak tinggal diam.
Ia meminta verifikasi ulang dan pembatalan SK jika terbukti ada honorer siluman, dikutip dari Mercusuar Web ID, 4 November 2025.
Tak hanya itu, DPRD juga berencana memanggil pihak BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan.
Tentunya untuk dimintai penjelasan terkait dugaan pelanggaran administratif ini.
Langkah itu diambil agar proses rekrutmen ASN di Kota Palu benar-benar bersih dan berkeadilan.
Baca Juga: 43 Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Daftarnya
Cara Mengecek Status PPPK dan Keabsahan Data
Bagi masyarakat atau honorer yang ingin memastikan legalitas status mereka, berikut langkah resmi yang bisa dilakukan:
1. Melalui BKPSDM Kota Palu
Datangi langsung kantor BKPSDM dan minta data nominatif pegawai honorer yang diusulkan ke BKN.
Pastikan nama Anda sesuai dengan SK pengusulan resmi.
2. Lewat Sistem SIASN (BKN Pusat)
Kunjungi situs https://siasn.bkn.go.id
Masukkan NIK dan tanggal lahir
Pilih menu Status Kepegawaian untuk melihat apakah terdaftar sebagai PNS, PPPK, atau Non-ASN.
3. Pantau Pengumuman Resmi
Ikuti akun media sosial resmi: @bkn_go_id atau @bkpsdmpalu, yang sering mengunggah klarifikasi dan hasil verifikasi ASN.
Baca Juga: Work-Life Balance di Era Remote Working! Tips Agar Tetap Produktif dan Bahagia
Langkah ini penting agar tenaga honorer tidak menjadi korban praktik manipulatif atau data palsu.
Publik Tuntut Transparansi dan Hukum Tegas
Setelah kasus ini mencuat, desakan publik agar dilakukan audit forensik data kepegawaian semakin kuat.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai kasus ini bisa menyeret pejabat tertentu jika terbukti ada intervensi atau nepotisme dalam proses seleksi.
“Kalau istri pejabat bisa lulus tanpa data, lalu di mana keadilan bagi honorer yang sudah mengabdi 10–15 tahun?” tulis komentar akun publik @paluupdate.id di Instagram, 5 November 2025.
Sejumlah pihak kini mendesak agar KemenPANRB dan BKN turun langsung mengaudit database seleksi PPPK di Kota Palu.
Dengan tujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN.
Kasus dugaan “honorer siluman” di Palu menjadi cermin betapa rentannya sistem seleksi ASN jika tidak disertai transparansi dan kontrol publik.
Bagi para honorer sejati, isu ini bukan sekadar administrasi.
Melainkan soal keadilan dan pengakuan atas pengabdian bertahun-tahun.
“Kami hanya ingin proses yang jujur dan terbuka, bukan disisihkan oleh yang punya koneksi,” tegas Aliansi Honorer Palu, (4/11/2025).
Baca Juga: Bahlil Gembar-gembor Hilirisasi Rakyat, Tapi Bisakah Petani & Nelayan Ikut Naik Kelas?
Kini bola panas ada di tangan Pemkot Palu dan DPRD. Publik menunggu langkah nyata.
Apakah akan menegakkan keadilan, atau membiarkan “honorer siluman” terus menghantui sistem ASN Indonesia.***




