POJOKSATU.id - Isu pemangkasan gaji PPPK akhirnya memasuki babak baru.
Setelah berbagai spekulasi menyebar di media sosial dan pesan berantai, Bupati Kupang Yosef Lede turun tangan dan membongkar fakta.
Yang selama ini menimbulkan keresahan para pegawai.
Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa narasi “Pemkab Kupang memangkas gaji PPPK” tidak benar.
Menurut Yosef Lede, wacana pemangkasan itu tidak pernah diusulkan eksekutif.
Tetapi justru muncul dari pembahasan legislatif.
Dengan kata lain dalangnya adalah pihak DPRD Kabupaten Kupang.
Pernyataan tegas ini sekaligus meluruskan misinformasi yang membuat ribuan PPPK resah terhadap potensi pemotongan gaji hingga 50 persen.
Isu Pemangkasan Gaji PPPK Menguat, Ribuan Pegawai Resah
Keresahan PPPK di Kabupaten Kupang makin memuncak setelah beredar kabar bahwa pemerintah daerah akan memangkas gaji PPPK karena kondisi anggaran yang sedang tertekan.
Kabar tersebut berkembang dari diskusi KUA–PPAS 2026 yang menyebut adanya selisih antara belanja pegawai dan kemampuan anggaran daerah.
Dalam beberapa grup PPPK regional, rumor menyebut bahwa pemerintah daerah “sengaja” mengusulkan pemotongan gajiagar APBD tidak jebol.
Namun temuan ini terbantahkan setelah Bupati Kupang membeberkan fakta sebenarnya.
Bupati Kupang Angkat Suara “Itu dari DPRD, bukan kami!”
Menghadapi keresahan publik, Bupati Kupang Yosef Lede memberikan klarifikasi keras dan gamblang.
Ia membantah tudingan bahwa Pemkab Kupang mengusulkan pemangkasan gaji PPPK.
“Jangan sok jadi pahlawan kesiangan, mau fakta sebenarnya ambil rekaman pembicaraan di KUA PPAS 2026 masih lengkap,” tegas Bupati Kupang Yosef Lede dikutip InFontt.com, 1 Desember 2025.
Baca Juga: Ramai Isu Penyerahan Buku Rekening Gaji PPPK, Ini Faktanya di Kemenag Sumenep!
Ia menekankan bahwa usulan pemangkasan gaji PPPK berasal dari DPRD, bukan dari pihak pemerintah daerah.
Bahkan ia mempersilakan publik mengecek rekaman pembahasan anggaran sebagai bukti.
Pernyataan ini menegaskan bahwa eksekutif tidak pernah merancang ataupun menyetujui skema pemotongan upah PPPK.
Baca Juga: Sinergi Pertamina dan BKKBN Hadirkan Dukungan Pengasuhan Anak di Sekitar Area Operasi Jawa Barat
APBD Kupang Tertekan, Belanja Pegawai Membengkak
Meskipun menolak disebut sebagai pengusul pemangkasan, Bupati Kupang tidak menutupi fakta bahwa kondisi anggaran daerah memang sedang berat.
Data KUA–PPAS 2026 menunjukkan:
1. Belanja pegawai direncanakan mencapai Rp751 miliar,
2. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji hanya sekitar Rp600 miliar,
3. Selisih lebih dari Rp100 miliar membuat APBD berada dalam tekanan besar.
Kekurangan anggaran ini membuat pembahasan DPRD berjalan panas dan memunculkan wacana penyesuaian gaji PPPK.
Meski belum mencapai keputusan final.
DPRD Diduga Cari Jalan Pintas?
Menurut sumber pemberitaan, DPRD Kabupaten Kupang mengusulkan opsi pemangkasan gaji PPPK sebagai bagian dari strategi menutup defisit.
Langkah ini kemudian memicu polemik, karena PPPK dianggap menjadi pihak yang paling mudah “dikorbankan”.
Baca Juga: Heboh Wali Kota Bekasi Susul Kang Dedi ke Padang, Bawa Bantuan Rp500 Juta ke Padang
Namun, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah setuju dengan opsi tersebut.
Ia menyebut bahwa Pemda terus mencari jalan lain agar hak PPPK tidak dikurangi.
Di sisi lain, DPRD hingga kini belum memberikan pernyataan resmi yang komprehensif terkait klarifikasi Bupati tersebut.
Status PPPK, Belum Ada Keputusan Final Soal Pemangkasan Gaji
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada dokumen resmi berupa:
Baca Juga: Prabowo Sebut Sawit Bisa Jadi BBM, Publik Khawatir: Solusi atau Janji Lama yang Diulang?
1. Peraturan Bupati,
2. Surat keputusan,
3. Edaran daerah,
4. Atau keputusan rapat final DPRD
yang menyatakan bahwa pemangkasan gaji PPPK sudah disetujui.
Artinya, pemangkasan gaji PPPK belum menjadi kebijakan.
Situasi masih dalam tahap pembahasan anggaran dan belum menghasilkan keputusan apa pun yang mengikat.
Isu Pemangkasan Ada, Tapi Bupati Tegaskan Bukan dari Pemda
Dari seluruh rangkaian fakta yang ada:
1. Wacana pemangkasan gaji PPPK benar muncul dalam pembahasan anggaran,
2. Namun Bupati Kupang menegaskan bahwa usulan tersebut berasal dari DPRD, bukan eksekutif,
3. APBD memang dalam kondisi tertekan, tapi belum ada keputusan pemangkasan,
4. PPPK diimbau untuk tidak termakan provokasi hingga dokumen resmi dirilis.
Baca Juga: PPPK Sekolah Rakyat VS PPPK Daerah! Perbedaan dan Siapa yang Lebih Diuntungkan Soal Status ASN?
Isu ini dipastikan masih berlanjut dan berpotensi memicu dinamika politik daerah ke depan.***




