POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang bagi para ASN di lingkungan Pemkab Tangerang, Provinsi Banten.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemda memastikan akan segera mencairkan THR 2026 dengan total anggaran mencapai Rp141,61 miliar.
Anggaran besar tersebut dipersiapkan khusus untuk pembayaran THR bagi puluhan ribu pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Tangerang.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat.
THR ASN Dibayar Penuh Satu Bulan Gaji
Muhammad Hidayat menjelaskan bahwa THR yang akan diterima ASN tahun ini mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
Besaran THR yang diberikan kepada setiap pegawai terdiri dari satu bulan gaji, yakni gaji bulan Februari 2026.
Selain itu, ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja (TPBK).
Untuk nominal TPBK yakni sebesar satu bulan bagi pegawai yang telah menerima TPBK atas kinerja bulan Februari.
Dikutip dari Suarabanten.id, 9 Maret 2026, begini kata Hidayat:
“THR yang akan dibayarkan kepada setiap pejabat atau pegawai adalah sebesar satu bulan gaji,"
"Yaitu gaji bulan Februari 2026 dan satu bulan TPBK bagi ASN yang sudah menerima TPBK atas kinerja bulan Februari 2026,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, jumlah THR yang diterima setiap pegawai bisa berbeda-beda tergantung pada jabatan dan komponen penghasilan masing-masing.
Total Anggaran THR Capai Rp141,61 Miliar
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp141,61 miliar.
Dana tersebut bersumber dari dua komponen utama, yaitu:
Baca Juga: Tol Tentara
- Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp70,11 miliar
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp71,50 miliar
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah memastikan pembayaran THR ASN dapat berjalan lancar.
26 Ribu Lebih Pegawai Akan Menerima THR
Jumlah penerima THR di lingkungan Pemkab Tangerang tahun ini mencapai 26.042 orang.
Penerima tersebut terdiri dari berbagai unsur aparatur pemerintahan, antara lain:
- Pejabat daerah: 2 orang
- Pimpinan dan anggota DPRD: 55 orang
- Pegawai Negeri Sipil (PNS): 9.111 orang
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 6.372 orang
- PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW): 8.247 orang
- Tenaga swakelola: 2.225 orang
Jumlah penerima yang besar tersebut membuat pembayaran THR menjadi salah satu program pengeluaran daerah yang cukup signifikan menjelang Lebaran.
Target Cair Pekan Kedua Maret
Meski anggaran telah disiapkan, pemerintah daerah masih menunggu PP tentang pemberian THR tahun 2026 dari pemerintah pusat.
Regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam proses pencairan THR.
Namun demikian, Pemkab Tangerang telah menyiapkan berbagai aspek teknis.
Bertujuan agar pembayaran THR dapat segera dilakukan setelah aturan resmi diterbitkan.
Baca Juga: Imbas Perang Iran, Lemahnya Rupiah dan Naiknya Minyak Bisa Picu Kenaikan Harga Barang di Indonesia
Pemda bahkan menargetkan pencairan THR bisa dilakukan pada pekan kedua Maret 2026, sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri.
THR Jadi Kabar yang Ditunggu ASN
Pencairan THR setiap tahun selalu menjadi kabar yang dinantikan para aparatur negara.
Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran, THR juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para pegawai.
Dengan pencairan THR tersebut, diharapkan kesejahteraan ASN meningkat sekaligus dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.***




