POJOKSATU.id - Fenomena gaji guru non ASN yang masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) hingga kini menjadi perhatian publik.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Berbagai faktor menjadi penyebab rendahnya gaji guru non ASN atau honorer di Indonesia.
Permasalahan ini bersifat kompleks karena melibatkan aspek kebijakan, anggaran, hingga kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Bergantung pada Dana Operasional Sekolah
Salah satu penyebab utama rendahnya gaji guru non ASN adalah ketergantungan sekolah terhadap dana operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana ini pada dasarnya digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, sehingga alokasi untuk gaji guru honorer menjadi terbatas.
Dengan anggaran yang terbagi untuk banyak kebutuhan, sekolah sering kali tidak mampu memberikan gaji sesuai standar UMR kepada guru non ASN.
Status Kepegawaian yang Tidak Tetap
Berbeda dengan guru berstatus ASN seperti PNS atau PPPK, guru honorer tidak memiliki kepastian status kerja.
Kondisi ini membuat posisi tawar mereka relatif lemah dalam hal kesejahteraan, termasuk dalam penentuan besaran gaji.
Ketiadaan payung hukum yang kuat dalam beberapa kasus juga membuat standar penggajian guru non ASN menjadi tidak seragam.
Fokus Anggaran Pendidikan Belum Optimal
Meskipun anggaran pendidikan terus meningkat setiap tahun, realisasinya belum sepenuhnya berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Sebagian besar anggaran masih terserap untuk program-program lain, sehingga perhatian terhadap gaji guru non ASN belum maksimal.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non ASN masih cukup tinggi.
Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji Ke-13 ASN 2026, Anggaran Sudah Siap Namun Belum Bisa Langsung Cair
Tergantung Kondisi Keuangan Sekolah dan Daerah
Besaran gaji guru honorer sangat bergantung pada kemampuan finansial sekolah.
Faktor seperti jumlah siswa, dukungan anggaran dari pemerintah daerah, hingga kondisi ekonomi wilayah sangat memengaruhi.
Akibatnya, terjadi kesenjangan yang cukup besar antarwilayah.
Guru honorer di daerah dengan sumber daya terbatas cenderung menerima gaji lebih rendah dibandingkan daerah yang lebih maju.
Jumlah Guru Honorer yang Terus Bertambah
Jumlah guru honorer yang terus meningkat juga menjadi salah satu penyebab rendahnya gaji.
Baca Juga: Gagal SNBT 2026? Tenang, Sejumlah PTN Masih Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK
Dengan banyaknya tenaga honorer, pembagian anggaran menjadi semakin terbagi, sehingga nominal yang diterima masing-masing guru menjadi lebih kecil.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik belum diimbangi dengan ketersediaan anggaran yang memadai.
Belum Semua Guru Memiliki Sertifikasi PPG
Sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kesejahteraan guru.
Namun, masih banyak guru honorer yang belum memiliki sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Terbit! Guru PNS yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Bisa Langsung Dipromosikan
Tanpa sertifikasi, peluang untuk mendapatkan tambahan penghasilan atau tunjangan menjadi lebih terbatas, sehingga berdampak pada total pendapatan yang diterima.
Perlu Solusi Komprehensif dari Pemerintah
Permasalahan gaji guru non ASN di bawah UMR tidak dapat diselesaikan dengan satu kebijakan saja.
Diperlukan langkah komprehensif dari pemerintah, mulai dari penataan status kepegawaian, pemerataan anggaran, hingga peningkatan akses sertifikasi bagi guru.
Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan kesejahteraan guru non ASN dapat meningkat sehingga kualitas pendidikan di Indonesia juga semakin baik.
***



