POJOKSATU.id, MEDAN— Mantan Bupati Batu Bara, Zahir, yang berstatus tersangka dan DPO Polda Sumut dalam kasus PPPK 2023 Batu Bara terlihat pede daftar lagi calon Bupati Batu Bara ke KPU.
Zahir mendaftar calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 ke KPU, Rabu (28/8) yang diusung PDIP dan partai lainnya. Menyikapi ini, Polda Sumut menegaskan proses hukum Zahir tetap berjalan.
"Jadi, prosesnya tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ke wartawan, Jumat (30/8/2024).
Diketahui, meski berstatus tersangka dugaan korupsi, namun Zahir tak pernah ditahan oleh Polda Sumut.
Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Ada Pejabat Cawe-cawe Halangi Anies Maju Pilkada Jakarta 2024
Terkait penangguhan penahanan, Kombes Hadi menyebut penyidik memiliki kewenangan melakukan itu.
Adapun sejumlah pertimbangan hingga penyidik menangguhkan penahanan Zahir bisa saja karena tak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan serta alasan lainnya.
Dan menurut Hadi, alasan-alasan itu juga diatur dalam undang-undang.
Polda Sumut juga membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Batu Bara 2023.
Proses penyidikan terhadap Zahir tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa dari Kejati Sumut terkait berkas kasus PPPK itu.
“Gak ada (kaitan). Prosesnya di kita berjalan kok dan berkas perkara pun saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian. Tinggal kita menunggu proses penelitian dari teman kejaksaan," katanya dilansir detikcom.
Diketahui, Zahir mendaftar kembali sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 ke KPU Batu Bara, Rabu (28/8).
Zahir datang bersama wakilnya Aslam Rayudah. Zahir didukung PDIP, Partai Hanura dan Partai Ummat.
Zahir meladeni pertanyaan wartawan soal status tersangkanya di Polda Sumut usai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Batu Bara.
Menurutnya, biarlah kasus ini berjalan secara hukum di Polda Sumut.
"Biarkan dia berjalan secara hukum dan mendoakan semuanya baik-baik saja," ujarnya kepada wartawan di kantor KPU Batu Bara.***




