POJOKSATU.ID - Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan gratis berkonsep asrama yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, merupakan hasil kolaborasi yang solid antar berbagai kementerian.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Setiap kementerian memegang peranya masing masing seperti memegang peranan penting dalam merancang kurikulum yang relevan serta menyiapkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Baca Juga: Harga Emas Mulai Terjungkal: Saatnya Beli Saat Murah atau Tunggu Badai Berlalu?
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) memiliki tanggung jawab dalam penyediaan sarana dan prasarana sekolah yang memadai, termasuk pembangunan fisik dan fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) berperan sebagai pihak yang mengkoordinasi dan bertanggung jawab secara keseluruhan atas keberhasilan implementasi program Sekolah Rakyat ini.
Keterlibatan aktif dan sinergis dari berbagai kementerian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Kabar Baik Pelanggan PLN! Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen Melalui PLN Mobile
Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa program berjalan efektif dan mencapai tujuannya.
Program yang bertujuan dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi dan melahirkan generasi emas Indonesia.***




