POJOKSATU.ID - Bagi Anda yang lulus dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 dan telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), langkah selanjutnya adalah memantau secara berkala progres penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) Anda.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa Anda dapat segera memperoleh NI PPPK yang sah dan resmi terdaftar sebagai bagian dari tenaga kerja pemerintah.

Untuk memudahkan pemantauan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan sebuah platform berbasis digital yang dikenal dengan nama monitor layanan atau Mola BKN.

Baca Juga: Semua Honorer Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, Jika PNS Legowo Gaji Dipotong 10 Persen

Melalui layanan ini, Anda dapat memonitor perkembangan proses penetapan NI PPPK secara mandiri.

Namun, terkadang Anda mungkin mengalami kesulitan saat mencoba mengecek status tersebut, seperti menerima notifikasi "Gagal" atau "Usulan Tidak Ditemukan". Lalu, apa yang menjadi penyebab utama dari masalah ini, dan bagaimana cara mengatasinya?

Mola BKN adalah platform yang telah disediakan oleh BKN untuk memudahkan proses monitoring status pegawai pemerintahan, baik itu untuk NIP CPNS maupun NI PPPK.

Baca Juga: Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga, Terjang 4 Kecamatan di Jombang Usai Hujan Reda

Untuk mengecek status penetapan NI PPPK, Anda harus terlebih dahulu memilih layanan yang sesuai, yaitu "Penetapan NI PPPK 2024".

Kemudian, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor peserta dan kode captcha yang tertera di layar untuk memverifikasi keamanan. Setelah memasukkan data dengan benar, klik "monitor usulan" untuk mendapatkan hasilnya.

Namun, seringkali ketika kita mencoba mengecek status penetapan NI PPPK, hasil yang muncul adalah "Usulan Tidak Ditemukan" atau "Gagal".

Baca Juga: KABAR BURUK Inikah Indikasi SK PPPK 2024 Tahap 1 Sengaja Diundur agar Pemda tak Perlu Bayar THR? Simak 3 Aturan dari BKN, Kemenkeu dan Kemendagri Ini

Penyebab Gagal atau Usulan Tidak Ditemukan

Salah satu alasan mengapa status penetapan NI PPPK Anda tidak ditemukan adalah karena data pengusulan dari instansi tempat Anda bekerja belum terinput ke dalam sistem BKN.

Ini merupakan hal yang sangat umum terjadi, terutama pada awal periode pengusulan.
Sebagai informasi, pengusulan untuk PPPK tahap 1 dimulai pada 1 Februari 2025 dan berakhir pada 28 Februari 2025.

Maka, jika Anda melakukan pengecekan di awal Februari dan data Anda belum terinput, kemungkinan besar status yang muncul adalah "Gagal" atau "Usulan Tidak Ditemukan".

Menurut informasi yang diterima dari BKN Regional 2 Surabaya, hal ini bisa terjadi karena pengusulan data dari masing-masing instansi belum selesai diproses.

Setiap instansi memiliki waktu tertentu untuk menginput data ke sistem BKN, yang biasanya bervariasi dari satu instansi ke instansi lainnya. Jadi, Anda disarankan untuk memantau status ini secara berkala.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Properti Staf Konstruksi, Keuangan, dan SDM, Batas Pendaftaran Hingga 14 Februari 2025

Sebagai tambahan informasi, untuk pengusulan NI PPPK pada 2024 ini, setiap instansi memiliki rentang waktu tertentu untuk mengajukan data peserta PPPK.

Bagi PPPK tahap 1, pengusulan dimulai pada 1 Februari dan berakhir pada 28 Februari 2025.
Pada periode ini, Anda masih memiliki kesempatan untuk memantau apakah data Anda sudah berhasil diinput oleh instansi atau belum.

Sebagai contoh, di beberapa instansi seperti Pemprov Jawa Timur (Jatim), telah ada beberapa tenaga kesehatan yang sudah berhasil diusulkan.

Namun, jika Anda merupakan bagian dari kategori PPPK guru atau tenaga lain yang pengusulannya belum dilakukan, Anda mungkin akan melihat status "Usulan Tidak Ditemukan".

Hal ini dikarenakan setiap jenis formasi di pemerintah daerah memiliki waktu pengusulan yang berbeda.

Baca Juga: DIBUKA, Program Magang BiBiT Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Lulusan SMA/D1/D3/S1, DAFTAR di Sini SEGERA!

Jadi, jika Anda belum melihat status usulan Anda dalam sistem Mola BKN, Anda disarankan untuk terus memantau karena bisa jadi data Anda baru akan diusulkan beberapa hari setelahnya, misalnya pada tanggal 10 atau 15 Februari, atau bahkan di akhir bulan Februari 2025.

Cara Mengecek Status Penetapan NIP/NI PPPK secara Online

Jika Anda ingin memantau status penetapan NIP/NI PPPK secara mudah dan cepat, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini melalui aplikasi Mola BKN:

1. Unduh Aplikasi Mola BKN

Aplikasi Mola BKN dapat diunduh melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi BKN agar mendapatkan pengalaman terbaik.

2. Login dengan Akun SSO BKN

Setelah mengunduh aplikasi, buka dan login menggunakan akun SSO BKN Anda yang terdaftar.

Jika Anda belum memiliki akun SSO, pastikan untuk mendaftar terlebih dahulu di portal SSCASN.

Baca Juga: Surabaya Siap Menuju Zero Stunting, 30 Ribu Dapur Gizi Gratis Akan Dibangun di Seluruh Indonesia

3. Pilih Menu "Monitoring Layanan BKN"

Setelah berhasil login, cari dan pilih menu "Monitoring Layanan BKN" yang tersedia di aplikasi. Di sini Anda dapat memilih berbagai layanan terkait status pegawai negeri.

4. Pilih Layanan "Penetapan NIP/NI PPPK"

Selanjutnya, pilih layanan "Penetapan NIP/NI PPPK" yang sesuai dengan kebutuhan Anda untuk mengecek status penetapan NI PPPK.

5. Masukkan Data yang Diperlukan

Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data seperti nomor peserta dan kode captcha yang tertera. Pastikan Anda mengisinya dengan benar agar tidak terjadi kesalahan.

6. Periksa Status Penetapan NI PPPK

Setelah memasukkan data, Anda dapat memeriksa status penetapan NI PPPK Anda.

Jika statusnya sudah "Ditetapkan", itu berarti proses Anda telah berhasil dan Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya.

7. Unduh NIP PPPK

Jika status penetapan NI PPPK Anda telah berhasil, Anda bisa langsung mengunduh dokumen tersebut melalui aplikasi Mola BKN.

Dokumen ini nantinya akan menjadi tanda pengenal Anda sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika status yang muncul adalah "Gagal" atau "Usulan Tidak Ditemukan", Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut:

1. Pantau secara Berkala

Cek status secara rutin, terutama jika Anda baru saja mengajukan pengisian DRH atau sedang menunggu proses pengusulan.

Ini adalah langkah pertama yang bisa Anda lakukan untuk memastikan data Anda telah terinput.

Baca Juga: PT MUM Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Alih Daya di Lingkungan BUMN, Buka Lowongan Kerja Kepala Toko, Pendidikan Minimal S1, Selambatnya 13 Februari

2. Cek dengan Instansi

Jika Anda merasa data Anda sudah seharusnya terinput, namun masih tidak ditemukan, Anda bisa menghubungi instansi terkait untuk memastikan apakah pengusulan sudah dilakukan atau belum.

3. Tunggu hingga Tanggal Pengusulan Terakhir

Karena pengusulan memiliki rentang waktu tertentu, pastikan Anda tetap memantau sistem hingga tanggal 28 Februari 2025.

Ini akan memberi Anda kesempatan untuk mengetahui status pengusulan setelah waktu tersebut.

Memantau status penetapan NI PPPK melalui Mola BKN adalah langkah penting untuk memastikan proses Anda berjalan dengan lancar.

Jika Anda mengalami masalah seperti "Gagal" atau "Usulan Tidak Ditemukan", jangan panik.

Itu bisa jadi hanya karena pengusulan data dari instansi Anda belum selesai atau belum dilakukan.

Dengan memantau secara berkala dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda akan lebih mudah mendapatkan informasi terbaru tentang status penetapan NI PPPK Anda.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa kotak masuk email Anda, karena jika status penetapan NI PPPK Anda berhasil, Anda akan mendapatkan pemberitahuan langsung melalui email yang terdaftar di akun SSCASN.

Jadi, tetap bersabar dan terus pantau progres Anda agar segera mendapatkan NI PPPK dan melanjutkan ke tahap berikutnya!***