POJOKSATU.id, MEDAN -- Ternyata hingga kini guru honorer Mandailing Natal (Madina) Sumut belum juga lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kisruh PPPK 2023.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut siap menindaklanjuti terkait kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan kesehatan tahun 2023 di Madina.

"Hingga saat ini kita masih menunggu perihal kronologi dan cerita aslinya dari para peserta seleksi PPPK yang merasa dicurangi, " ungkap James Marihot Panggabean, Plt Ombudsman Perwakilan Sumut via seluler, Selasa (02/01/2024).

"Memang sebelumnya, kita sudah mendengar informasinya, tapi secara resmi laporannya baik secara tertulis maupun datang langsung ke kantor Ombudsman Sumut belum ada," jelasnya.

Baca Juga: Simulasi Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Karawang Dapil 2, Ini 10 Caleg Peraih Suara Terbanyak

James menjelaskan laporan dari peserta seleksi PPPK di Kabupaten Madina cukup penting agar Ombudsman dapat segera menindaklanjutinya.

Sehingga dugaan-dugaan baik kecurangan maupun maladministrasi yang merugikan dapat segera ditindaklanjuti.

"Pintu Ombudsman selalu terbuka dan laporan itu cukup penting. Biar kita bisa segera tindaklanjuti. Lagipula kita mau dengar kronologinya seperti apa yang viral disampaikan di media. Dan kita ingin dengar langsung dari para korban," pungkasnya lagi.

Maka dari itu James berharap agar secepatnya para guru-guru honorer membuat laporan secara tertulis ataupun ada perwakilan guru-guru yang datang ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumut yang beralamat di Jalan Sei Besitang No. 3, Sei Sikambing D, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Tetapkan Masa Darurat Bencana Gempa Bumi Hingga Tanggal 7 Januari 2023

"Kantor kita terbuka bagi para guru-guru yang ingin melapor. Kita siap mendampingi dan menindaklanjuti permasalahan ini," ujarnya.

"Kami menunggu laporan dari para guru-guru yang merasa dicurangi dan dizalimi tersebut," tandasnya mengakhiri.***