POJOKSATU.ID - Gelombang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai terasa sejak 2025 dan diproyeksikan terus meningkat hingga beberapa tahun ke depan.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun (BUP).
Menjadi faktor penting dalam penentuan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK, termasuk untuk seleksi tahun 2026.
Baca Juga: Resmi! 2.248 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Kolut Ingatkan Disiplin dan Larangan Rangkap Jabatan
Fenomena pensiun massal ini tidak hanya berdampak pada komposisi pegawai pemerintah, tetapi juga menjadi dasar perencanaan rekrutmen dan penataan ASN secara nasional.
Data ASN Terkini Per Juli 2025
Berdasarkan Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2025 yang dirilis BKN, jumlah total ASN per 1 Juli 2025 tercatat sebanyak 5.221.381 orang.
Rinciannya terdiri dari:
Baca Juga: Rahasia Lolos Ambang Batas TWK CPNS 2026, Manfaatkan Bank Soal Sejak Dini, Simak Penjelasannya
PNS: 3.670.511 orang
PPPK: 1.550.870 orang
Data ini menjadi gambaran awal potensi ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam periode 2025 hingga 2026, terutama bagi PNS yang telah mendekati batas usia pensiun.
Data ASN yang Diusulkan Pensiun 2025
BKN juga merilis data real time per 3 Oktober 2025 yang mencatat sebanyak 140.781 ASN telah diusulkan untuk segera pensiun.
Angka ini menjadi indikator kuat bahwa gelombang pensiun mulai terjadi secara signifikan.
Usulan pensiun tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam membuka kembali formasi CPNS dan PPPK untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan ASN
pensiunan.
Proyeksi ASN Pensiun 2026–2030
Dalam proyeksi jangka menengah, BKN memperkirakan sekitar 821.324 ASN akan memasuki batas usia pensiun pada periode 2026 hingga 2030.
Proyeksi ini mencakup PNS dan sebagian PPPK yang mendekati masa akhir kontrak dan usia kerja.
Baca Juga: Contoh Soal CPNS Terbaru 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya
Angka tersebut menjadi acuan strategis pemerintah dalam menyusun kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada beberapa tahun mendatang.
Contoh Data Pensiun ASN di Daerah
Selain data nasional, gambaran pensiun ASN juga terlihat di tingkat daerah.
Di Kabupaten Sukabumi, misalnya, tercatat sebanyak 649 ASN diprediksi pensiun pada 2025, terdiri dari:
- 625 PNS
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Purwakarta Resmi Berlakukan Kerja Fleksibel ASN Mulai 15 Januari 2026
- 24 PPPK
Data regional ini menunjukkan bahwa hampir seluruh daerah menghadapi tantangan serupa, yakni berkurangnya ASN akibat pensiun.
Mengapa Data Pensiun ASN Sangat Penting
Jumlah ASN yang pensiun menjadi variabel utama dalam kebijakan kepegawaian nasional. Pemerintah menggunakan data ini untuk:
1. Menentukan jumlah formasi CPNS dan PPPK baru
2. Menyusun redistribusi pegawai antarinstansi
3. Menghitung kebutuhan anggaran pensiun dan belanja pegawai
Baca Juga: Berpotensi Berbeda Awal Mulai Puasa Ramadhan 2026, Kemenag Himbau Ikuti Keputusan Pemerintah Nanti!
Lonjakan pensiun ASN juga membuka peluang besar bagi generasi baru untuk masuk ke birokrasi melalui seleksi CPNS dan PPPK.
Gelombang pensiun ASN mulai terasa sejak 2025 dengan puluhan ribu pegawai diusulkan pensiun, dan diproyeksikan mencapai lebih dari 821 ribu ASN hingga 2030.
Meski belum ada data nasional terpisah antara 2025 dan 2026.
Proyeksi BKN menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk membuka formasi CPNS 2026 dan melakukan penataan ASN secara berkelanjutan.***




