POJOKSATU.ID - Proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang baru memperoleh Sertifikat Pendidik tahun 2024 segera mendapatkan solusi.

NRG menjadi persyaratan utama bagi guru PAI untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025.

Direktorat PAI mengungkapkan bahwa kendala penerbitan NRG terjadi akibat peralihan sistem dari aplikasi SIAGA ke EMIS Kemenag.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih MALAM KELIMA BELAS Bulan Ramadan, Para MALAIKAT MINTAKAN AMPUNAN Khusus Bagi Orang yang Melaksanakan Salat Tarawih

Saat ini, platform EMIS belum sepenuhnya siap menangani proses penerbitan NRG, yang menyebabkan kesulitan bagi guru PAI di sekolah umum.

Sebelumnya, penerbitan NRG dikelola oleh Dit. PAI melalui SIAGA, namun kini prosesnya dialihkan ke EMIS, menghambat kelancaran administrasi.

Perubahan ini berdampak pada guru PAI yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi syarat menerima TPG.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih MALAM KEEMPAT BELAS Bulan Ramadan, Allah TIDAK AKAN MENGHISABNYA Kelak Ketika HARI KIAMAT, Malaikat MENJADI SAKSI

Dengan diblokirnya akses ke SIAGA, proses penerbitan NRG menjadi tertunda, menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru terkait keterlambatan tunjangan mereka.

Menanggapi situasi tersebut, Direktorat PAI mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini.

Direktur PAI, M. Munir, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya agar Dit. PAI diberikan kembali kewenangan menerbitkan NRG melalui SIAGA, sehingga pencairan TPG guru PAI dapat berjalan lancar pada tahun 2025.

Baca Juga: LINK Baru Login Info GTK 2025, Segera Buka untuk Cek Penerbitan NRG dan Validasi SKTP agar TPG Triwulan I Segera Cair!

"Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari masalah ini dapat terselesaikan," ujar M. Munir.

Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian dalam sistem SIAGA terkait pencairan TPG PAI tahun 2025.

Dengan TPG berbasis aplikasi SIAGA dan sistem real-time, serta adanya kenaikan tunjangan bagi guru PAI Bukan ASN dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000, maka sistem perlu diperbarui.

Baca Juga: Usai Larangan Study Tour, Gubernur Jabar Kini Keluarkan LARANGAN WISUDA, Dedi Mulyadi Tak Keberatan DICACI MAKI

Selain itu, dalam Juknis TPG 2025, terdapat tambahan program Tuntas Baca Al-Qur’an, di mana jam mengajar Al-Qur'an pada Jam Nol (0) dapat dikonversi menjadi minimal 3 JTM dan maksimal 6 JTM, sesuai regulasi yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, M. Munir menegaskan bahwa pembayaran TPG bulan Januari 2025 tetap akan dicairkan secara penuh.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mendoakan agar proses penyesuaian ini berjalan dengan lancar.***