POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bandung masih mengkaji pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu menjelang Idulfitri 2026.

Hingga awal Maret, belum ada keputusan final terkait pencairan hak tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa kebijakan THR untuk PPPK paruh waktu tidak bisa diputuskan secara terburu-buru karena masih menunggu kejelasan regulasi.

Baca Juga: 98.036 Guru Ikuti Tahap Akhir Sertifikasi Kemenag!

Dikutip dari IDN Times Jabar, 2 Maret 2026, Begini kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan:

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan."

"Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujar Farhan.

Baca Juga: MK Kabulkan Uji Materi UU Disabilitas, Penyakit Kronis Kini Bisa Diakui sebagai Penyandang Disabilitas


Regulasi Jadi Pertimbangan Utama

Farhan menegaskan bahwa pemberian THR bagi ASN seperti PNS sudah memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, untuk PPPK paruh waktu, regulasi nasional belum secara tegas mengatur mekanisme pemberiannya.

Karena itu, Pemkot Bandung harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Niat Selamatkan Bocah Tersesat, Wanita Ini Malah Dituduh Menculik! Video Ibunya Mengamuk Pun Viral

“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPR,” kata Farhan.

Artinya, sebelum keputusan dibuat, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Hasil kajian tersebut juga akan dibahas bersama DPRD Kota Bandung untuk memastikan kemampuan fiskal daerah mencukupi.


Sekitar 8.000 PPPK Paruh Waktu Terdampak

Jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar 8.000 orang.

Angka tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan total ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang mencapai lebih dari 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Tiga Anggota Polisi Diserang 20 Pemuda Hingga Terkena Panah, Satreskrim Polres Mimika Langsung Olah TKP

Dengan jumlah sebesar itu, pemberian THR tentu membutuhkan anggaran tambahan yang tidak sedikit.

Perhitungan matang menjadi kunci agar tidak membebani keuangan daerah.

Di sisi lain, para PPPK paruh waktu tentu berharap adanya kepastian sebelum Hari Raya.

Baca Juga: Krisis Bahlil

THR bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kesejahteraan pegawai menjelang momen Lebaran.


Bandingkan dengan Pemprov Jabar

Sementara Pemkot Bandung masih mengkaji, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu.

Besaran THR yang direncanakan setara satu bulan gaji terakhir, meski tetap menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kesempatan Emas Mahasiswa Indonesia, Beasiswa SEED-2 Kanada 2026–2027

Perbedaan kesiapan ini memunculkan pertanyaan publik terkait kebijakan di tingkat kabupaten/kota.

Namun Farhan menegaskan bahwa setiap daerah memiliki kondisi fiskal dan pertimbangan berbeda. Karena itu, keputusan tidak bisa disamaratakan.


Menunggu Kepastian

Hingga berita ini disampaikan, belum ada keputusan final apakah THR PPPK paruh waktu di Bandung akan cair atau tidak.

Pemerintah daerah memastikan proses kajian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek regulasi, kemampuan anggaran, serta prinsip kehati-hatian.

Bagi sekitar 8.000 PPPK paruh waktu di Kota Bandung, kepastian kebijakan ini menjadi hal yang sangat dinantikan.

Terlebih menjelang Idulfitri, kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.

Baca Juga: Bukan Cuma Grand Indonesia! Ini 9 Tempat Belanja di Jakarta yang Lagi Viral dan Ramai Dikunjungi

Kini publik menanti langkah konkret Pemkot Bandung dalam menentukan kebijakan terkait THR PPPK paruh waktu 2026.***