POJOKSATU.id - Pemerintah membuka formasi besar-besaran untuk PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) pada akhir 2025.
Total 32.000 formasi disiapkan untuk mengisi kebutuhan tenaga gizi, teknis, dan operasional di lembaga baru yang berada langsung di bawah Presiden.
Banyak calon pelamar berharap bahwa sebagai lembaga strategis nasional, BGN akan menawarkan gaji lebih tinggi, tunjangan tambahan, atau fasilitas berbeda.
Baca Juga: Terkuak! PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Gantikan Semua Honorer 2026, Lalu Gimana Nasib Ribuan Non-ASN?
Namun faktanya, data terbaru mengungkap hal yang mengejutkan:
Gaji PPPK Badan Gizi Nasional ternyata sama persis dengan standar PPPK nasional lainnya.
Tidak ada peraturan khusus, tidak ada besaran gaji khusus, dan bahkan beberapa pejabat struktural di BGN belum menerima gaji karena Perpres pengaturan keuangan belum terbit.
Ini menjadikan isu gaji PPPK BGN sebagai salah satu topik paling ramai dibahas jelang rekrutmen resmi.
Gaji PPPK BGN Ternyata Standar Biasa, Segini Besarannya
Berdasarkan data terkini dari berbagai media lain, kisaran gaji PPPK di BGN adalah gaji dasar PPPK nasional, yaitu:
1. PPPK Pendidikan D3
Rp 2.325.600 – Rp 2.960.800
2. PPPK Pendidikan D4/S1
Rp 2.700.000 – Rp 3.360.000
Besaran ini merupakan gaji pokok sebelum ditambah tunjangan. Namun sampai saat ini:
- Belum ada tunjangan kinerja khusus untuk pegawai BGN.
- Belum ada insentif tambahan yang diatur melalui Perpres.
- Belum ada peraturan gaji internal siaga operasional.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Turap Kali Rawalumbu Abrasi
Artinya, calon PPPK di BGN akan menerima gaji dasar murni, sama seperti PPPK di sektor teknis lainnya.
Dalam laporan Kontan pada 6 Desember 2025, disebutkan bahwa pejabat struktural BGN bahkan belum menerima gaji karena regulasi belum siap.
“Gaji pejabat struktural Badan Gizi Nasional masih menunggu Perpres. Saat ini belum ada hak keuangan yang dapat dibayarkan,” dikutip dari Kontan.co.id, 6 Desember 2025.
Pernyataan ini memperjelas bahwa BGN belum memiliki dasar hukum keuangan.
Sehingga PPPK yang nantinya diterima pun masih akan mengacu pada gaji pokok standar.
Formasi 32 Ribu, Tapi Gaji Biasa Saja, Kenapa?
Terdapat tiga alasan utama mengapa gaji PPPK BGN tidak dibuat berbeda:
1. BGN adalah lembaga baru yang belum memiliki struktur tunjangan
Perpres tentang hak keuangan belum selesai dibahas.
2. PPPK menggunakan standar gaji nasional
Peraturan Presiden menetapkan bahwa gaji PPPK disamakan berdasarkan golongan dan pendidikan.
3. Efisiensi APBN
Mengubah struktur gaji PPPK BGN secara khusus berpotensi menambah beban keuangan besar bagi negara.
Karena itu, meski formasinya banyak, gajinya tetap standar PPPK nasional.
Apakah Ada Tunjangan Tambahan untuk PPPK BGN?
Hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang:
- Tunjangan kinerja (tukin),
- Tunjangan operasional,
- Tunjangan risiko,
- Insentif teknis khusus BGN.
Artinya, PPPK BGN akan bergantung sepenuhnya pada:
- gaji pokok standar,
- tunjangan melekat (keluarga, pangan, jabatan fungsional jika ada).
Belum ada insentif khusus sebagaimana pegawai di kementerian besar lainnya.
Dampak Besar bagi Pelamar, Antara Peluang & Realita
Dengan formasi besar 32 ribu, peluang diterima memang lebih tinggi dibanding instansi lain.
Namun gaji standar ini membuat calon pelamar perlu mempertimbangkan:
Baca Juga: Terkuak! PPPK Ternyata Sulit Jadi PNS 2026, Ini Syarat Berat yang Dibongkar BKN & DPR
1. Apakah gaji standar PPPK cukup untuk kebutuhan hidup?
Terutama di kota besar atau daerah penugasan jauh.
2. Apakah BGN akan segera memiliki tunjangan baru?
Belum ada kejelasan hingga Perpres disahkan.
3. Apakah beban kerja sebanding dengan gaji?
Sebagai lembaga kebijakan nasional, beban tugas bisa lebih berat.
Baca Juga: Jangan Daftar PPPK BGN 2025 Sebelum Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini, Banyak yang Belum Tahu!
Apakah Gaji BGN Akan Naik di Masa Depan?
Potensi kenaikan selalu ada, tetapi:
- Menunggu Perpres tunjangan BGN,
- Menunggu stabilisasi anggaran lembaga baru,
- Menunggu struktur jabatan fungsional final.
Kenaikan gaji PPPK BGN secara otomatis tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Pelamar harus memahami bahwa BGN adalah lembaga baru yang masih dalam masa penataan
Dengan kata lain, BGN memberi banyak peluang, tapi tidak memberi gaji spesial.***




