POJOKSATU.id - Penataan tenaga honorer menuju pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak terguncang. Audit Inspektorat mengungkap fakta mengejutkan.
Ditemukan danya honorer “gaib”, yakni nama-nama tenaga honorer yang masih menerima gaji daerah namun tidak pernah masuk kerja, bahkan ada yang sudah berhenti bertahun-tahun.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa data honorer Pemprov NTB belum bersih sepenuhnya.
Baca Juga: SK 546 Honorer Wondama Masih Tertahan di BKN, Bupati Auri Pastikan Tak Ada Nama yang Dihapus
Padahal daerah tengah mengusulkan ratusan tenaga honorer untuk masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Ketidaksinkronan data bisa berdampak langsung pada keabsahan dan kelancaran proses pengangkatan PPPK.
Audit Temukan Honorer yang Tidak Pernah Masuk Kerja
Hasil audit Inspektorat NTB yang dipublikasikan sejumlah media lokal menunjukkan fakta.
Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar, Dulu Dijarah Sekarang Rata dangan Tanah
Bahwa dari pemeriksaan data honorer yang kini telah mencapai sekitar 80–85 persen, ditemukan beberapa kategori pelanggaran:
1. Honorer yang tidak pernah masuk kerja tetapi tetap digaji
2. Honorer yang berhenti namun namanya masih ada dalam daftar pembayaran
3. Honorer fiktif yang tidak dikenali oleh instansi terkait
Baca Juga: Mengapa Soal HOTS Mendominasi Tes Substantif PPG? Ini Penjelasannya
4. Honorer yang tidak memenuhi syarat administratif untuk ikut usulan PPPK
Audit ini dilakukan bersamaan dengan proses klarifikasi terhadap 518 honorer Pemprov NTB yang sebelumnya gagal masuk usulan PPPK Paruh Waktu karena adanya ketidaksesuaian data.
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, memberikan pernyataan tegas mengenai temuan tersebut.
“Ada namanya, tapi tidak pernah masuk. Ada yang sudah berhenti, tapi masih digaji.” dikutip dari Radar Lombok Kamis (13 November 2025).
Baca Juga: Heboh! Mengapa Banyak Anak Jatuh Sakit Sekaligus? Dugaan Keracunan Massal Menghantui Bogor
Temuan tersebut menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan internal pada sejumlah OPD, dan membuka peluang penyalahgunaan anggaran.
Ancaman Serius bagi Usulan PPPK Paruh Waktu 2025
Temuan honorer gaib ini bukan sekadar masalah administratif.
Dalam konteks pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, isu ini bisa berdampak serius:
1. Menghambat validasi BKN, karena data honorer harus benar-benar bersih
Baca Juga: Heboh Daging Ayam Beraroma Tak Sedap, Puluhan Murid di Bogor Dilarikan ke Puskesmas
2. Mengurangi peluang honorer asli yang bekerja puluhan tahun
3. Memicu investigasi lanjutan terhadap OPD yang terlibat
4. Membuka potensi kerugian negara akibat pembayaran gaji fiktif
Daerah tertentu tengah memacu percepatan penetapan SK PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Apa yang Dinilai dari RPP Saat UKIN PPG? Ini Standar Resminya
Namun bagi NTB, isu honorer gaib ini membuat pemerintah harus berhati-hati agar tidak mengusulkan nama yang tidak layak.
Di beberapa daerah lain, kasus honorer siluman sudah menghambat penerbitan SK dan NTB kini berhadapan dengan tantangan serupa.
Pemerintah NTB Diminta Perketat Data Honorer
Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat NTB.
Bila terbukti terdapat honorer fiktif, maka beberapa langkah wajib dilakukan:
Baca Juga: Heboh! di Madura Penemuan Gua di Pamekasan Diklaim Tembus Makassar, Benarkah?
1. Menghapus nama dari daftar honorer aktif
2. Melakukan penuntutan pengembalian gaji yang salah bayar
3. Mengevaluasi pejabat OPD terkait
4. Mengamankan data honorer yang layak usul PPPK
BKN sendiri menegaskan bahwa validasi nasional menuntut keakuratan data by-name by-address.
Baca Juga: Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menhan Siapkan 20.000 Prajurit Berkeahlian Khusus
Artinya, sedikit saja ditemukan masalah, proses usulan PPPK bisa ditolak atau ditunda.
Honorer asli yang selama ini bekerja di lapangan menjadi pihak yang paling dirugikan jika data tidak diperbaiki segera.
Momentum Bersih-Bersih Menjelang 2026
Program penataan tenaga non-ASN yang akan berkulminasi pada 2026 mengharuskan setiap daerah melakukan pembersihan data internal.
Baca Juga: Heboh Video BPOM Razia Minuman Siap Saji, Benarkah Power F dan Ale-Ale Berbahaya untuk Anak?
Temuan honorer gaib di NTB bisa menjadi momentum bersih-bersih, agar honorer yang benar-benar bekerja bisa mendapatkan prioritas dalam pengangkatan PPPK.
Inspektorat menargetkan audit selesai 100 persen dalam waktu dekat.
Setelah itu, rekomendasi final akan diserahkan kepada Pemprov NTB untuk langkah tindak lanjut.
Masyarakat honorer kini berharap audit ini menjadi pintu keadilan, menyingkirkan nama-nama tidak layak.
Serta memastikan bahwa peluang PPPK diberikan kepada mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun.***




