POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan ribuan tenaga honorer yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Sebanyak 4.909 honorer resmi diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sebuah kebijakan yang dinilai progresif sekaligus solusi atas keterbatasan formasi dan anggaran.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu tetap memberikan kepastian kepegawaian karena mereka akan tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Hari Ini Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kacab BRI Arya Danu, Bukan Hanya Keluarga, Warga pun Menanti Hasilnya

“Kami ingin memberikan kepastian status sekaligus menjaga motivasi kerja para honorer. Dengan menjadi PPPK paruh waktu, kami berharap mereka semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ipuk, Senin (16/9/2025).

Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi menyebutkan, dari total 4.953 honorer yang gagal seleksi PPPK tahap I dan II, sebanyak 4.909 orang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Grandvoucher, Tempat Top Up Game Aman dan Cepat untuk Gamer Indonesia

Rinciannya terdiri dari:

- 1.541 guru

- 259 tenaga kesehatan

- 3.109 tenaga teknis

Adapun 44 honorer lainnya tidak dapat diusulkan karena alasan meninggal dunia, tidak aktif bekerja, atau telah memasuki masa pensiun.

Kepala BKPP Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan, skema PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Oknum Guru Pria SMPN 1 Pinrang Sulsel Dinonaktifkan Imbas Lecehkan Siswa, Korban Dikabarkan Tetap Tempuh Jalur Hukum

Mereka tetap berstatus ASN, namun bekerja dengan pola paruh waktu serta menerima upah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tidak semua daerah berani mengambil kebijakan ini. Ada kabupaten yang hanya mampu mengangkat separuh honorer karena keterbatasan anggaran. Alhamdulillah, di Banyuwangi hampir semua honorer yang tidak lulus tes bisa diakomodasi,” ujarnya.

Proses Pemberkasan dan Penetapan NIP
Saat ini ribuan honorer tersebut tengah menjalani proses pemberkasan sebagai syarat untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) paruh waktu.

Baca Juga: DOWNLOAD Panduan Teknis dan Juknis Resmi ANBK 2025, Persiapan AN Utama SD, Paket A dan Sederajat, Jadwal Lengkap di Sini

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerbitkan NIP.

Jika proses berjalan lancar, tahapan berikutnya adalah pelantikan resmi oleh Bupati Banyuwangi.

Dengan demikian, ribuan tenaga honorer tersebut akan segera menyandang status baru sebagai ASN melalui skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pencuri Motor di Karawang, AKBP Fiki: Tak Ada Ruang untuk Curanmor

Kebijakan Pro-Honorer
Langkah Pemkab Banyuwangi ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pada tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis.

Kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa daerah bisa berinovasi dalam menyelesaikan persoalan honorer tanpa menunggu kebijakan pusat sepenuhnya.

Banyuwangi bahkan tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah usulan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Jawa Timur.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Dana ke KPK, Berikut 5 Fakta Terbaru Skandal Kuota Haji 2024

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Dengan pengangkatan ini, diharapkan kesejahteraan dan motivasi kerja ribuan tenaga honorer semakin meningkat, sekaligus menjaga kualitas layanan publik di Kabupaten Banyuwangi. ***