POJOKSATU.id - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024 masih berlangsung hingga saat ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal penetapan NIP bagi ASN CPNS mulai dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Sementara untuk ASN PPPK berlangsung mulai dari 1 hingga 28 Februari 2025.

Jika melihat dari jadwal BKN, berarti penetapan NIP bagi PPPK tinggal 3 hari lagi.

Baca Juga: Ssstt! Ini Lho Bocoran Jadwal Penerimaan SK dan NIP Bagi Peserta PPPK 2024 Tahap I

Padahal saat ini masih banyak instansi yang ternyata belum menyelesaikan penetapan NIP ini.

Diketahui bahwa pada tahapan penetapan ini akan muncul status peserta.

Ada tiga status yang muncul yaitu Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Belum Lengkap atau Tidak Sesuai (BTS) dan juga Memenuhi Syarat (MS).

Status dinyatakan BTS jika berkas yang diusulkan tidak lengkap atau ada dokumen yang perlu diperbaiki.

Baca Juga: Tidak Lolos PPPK Tahap 2 Bisa Tetap Mendapatkan NIP? Begini Ternyata Kebijakan dari Pemerintah

Sementara itu status TMS jika berkas tidak memenuhi syarat untuk penetapan NIP.

Dan jika status MS berarti berkas memenuhi syarat dan juga memenuhi ketentuan.

Berkas peserta yang dinyatakan MS dapat diproses lebih lanjut oleh BKN untuk kemudian diterbitkan Pertimbangan Teknis atau Pertek yang berisi penetapan NIP.

Dikutip Pojoksatu.id dari data resmi BKN, pada tanggal 25 Februari 2025 pukul 16.15 WIB, Kementerian Agama menjadi instansi terbanyak dengan berkas Perteknya sudah selesai.

Sementara itu ternyata ada juga peserta di sejumlah instansi yang status berkasnya dinyatakan TMS.

Baca Juga: ALUR Penetapan NIP PNS dan PPPK Tahun 2024, Ingat Bukan TMT yang Jadi Penentu Pencairan Gaji Pertama!

Padahal seperti diketahui apabila status berkas TMS maka tidak bisa lagi diproses untuk penerbitan NIP.

1. Kementerian Agama (1 berkas TMS)

2. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (1 berkas TMS)

3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (1 berkas TMS)

Bagi peserta yang ingin memantau perkembangan usulan penetapan NIP maka bisa langsung mengakses situs resmi Monitoring Layanan atau MOLA BKN.

Baca Juga: LIMA Penyebab Calon PNS dan PPPK Gagal Mendapatkan NIP!

Lewat situs MOLA ini peserta bisa memeriksa status pengusulan NIP secara real time.

Selain itu, peserta juga dapat memantau progres penetapan NIP melalui media sosial resmi kantor regional BKN atau situs web instansi masing-masing.

Informasi terkait status usulan NIP biasanya diperbarui secara berkala pada platform tersebut.

***