POJOKSATU.id - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) merupakan langkah krusial bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini dilakukan agar CPNS 2025 dan CPPPK 2025 bisa diangkat dan resmi menjadi bagian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengeluarkan Surat Edaran terbaru per 14 Januari 2025 terkait tata cara dan batas waktu pengajuan NIP.
Yakni Surat Edaran Nomor: 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025.
Baca Juga: Operator Sekolah Harus Tahu! Cara Sinkronisasi Data Aplikasi Dapodik Versi 2025 b
Karena itu, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 Tahap 1 wajib mengetahui hal ini.
Dalam artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id ini, merangkum seluruh poin penting dari edaran tersebut.
Lengkap dengan panduan praktis, jadwal, serta tips untuk menghindari kendala teknis.
Jangan lewatkan informasi penting ini agar proses pengajuan NIP Anda berjalan lancar!
Surat Edaran Terbaru BKN
Seperti yang disebutkan di atas, bahwa BKN dalma hal ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menerbitkan surat edaran terbaru.
Baca Juga: UPDATE JADWAL Penerbitan NRG Bagi Peserta PPG Piloting 1, 2 dan 3, Awas Jangan Salah Tanggal!
Surat Edaran tersebut terkait usul penetapan NIP ASN Tahun Anggaran 2024.
Edaran terbaru dari BKN bertujuan untuk mempercepat proses penetapan NIP bagi CPNS 2025 dan CPPPK 2025 hasil seleksi CASN tahun 2024.
Dokumen ini memberikan arahan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah terkait mekanisme pengangkatan.
Mulai dari Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga pengajuan NIP atau Nomor Induk Pegawai.
Ada beberapa dasar hukum yang mendasari proses penetapan NIP ASN 2024 tersebut, antara lain:
1. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 dan No. 17 Tahun 2020
Baca Juga: Lakukan Kesalahan saat Pengisian DRH Bisa Batalkan Kelulusan CPNS? Begini Ternyata Aturannya!
- Mengatur pengangkatan CPNS setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.
2. Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018
- Menjelaskan bahwa PPPK akan diangkat setelah memperoleh persetujuan teknis penetapan NIP dari BKN.
3. Permenpan RB No. 6 Tahun 2024
- Memuat kebijakan terkait pengadaan ASN
4. Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 dan No. 1 Tahun 2019
- Mengatur tata cara pengadaan CPNS dan PPPK, termasuk pemeriksaan berkas kelengkapan.
Tahapan Proses dan Batas Waktu Penting
BKN telah menetapkan langkah-langkah berikut untuk mempermudah pengisian dokumen serta pengajuan dan penetapan NIP:
1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH):
- CPNS: Pengisian dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
- PPPK Tahap 1: Proses ini telah berjalan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2025.
2. Pengunggahan Dokumen Elektronik:
Baca Juga: Salah Upload Pemberkasan CPNS dan PPPK, Jangan Panik! Simak Langkah Berikut
Pelamar wajib mengunggah tujuh dokumen utama melalui sistem SSCASN.
Dokumen tersebut adalah:
- Pas foto berlatar merah.
- Ijazah asli dan transkrip nilai.
- Daftar Riwayat Hidup bermaterai.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau fasilitas kesehatan pemerintah.
- Surat bebas narkotika.
- Dokumen tambahan sesuai kategori CPNS atau PPPK.
3. Proses Verifikasi dan Penetapan NIP:
- CPNS: Pengajuan NIP dilakukan mulai 22 Februari 2025.
- PPPK: Penetapan NIP dilakukan setelah DRH selesai, yaitu antara 1 Februari hingga 28 Februari 2025.
Tips Menghindari Kendala dalam Proses Penetapan NIP
Perlu diketahui, bahwa proses panjang ini dilakukan secara daring atau online dan by sistem.
Baca Juga: MIRIS! BEREDAR BERITA PALSU Terkait PPG Bagi Guru Tertentu Disampaikan Laman ppgkemendikdasmen!
Karena itu, sangat disarankan untuk tidak melakukan kesalahan sedikitpun, terutama terkait data-data penting.
Agar proses pengusulan dan penetapan NIP ASN 2025 berjalan lancar, ikuti tips berikut:
- Jangan Menunda: Gunakan waktu seefisien mungkin untuk mengisi DRH dan mengunggah dokumen.
- Periksa Kelengkapan Dokumen: Pastikan semua dokumen telah diverifikasi dan sesuai dengan ketentuan.
- Hindari Jam Sibuk: Unggah dokumen pada jam dengan lalu lintas rendah untuk meminimalkan risiko error akibat padatnya akses ke SSCASN.
Setelah dokumen lengkap dan disetujui oleh instansi, pengangkatan CPNS 2025 dan CPPPK 2025 akan dimulai.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diperkirakan mulai diterbitkan pada Maret 2025.
Dengan tanggal efektif pengangkatan dihitung sejak bulan berikutnya setelah pengajuan usul disetujui.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Demikian informasi terbaru surat edaran BKN berisi panduan lengkap penetapan NIP ASN 2025, jadwal dan batas waktu serta informasi penting untuk CPNS 2025 dan CPPPK 2025.***




