POJOKSATU.id - Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2023 baru saja dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam surat edaran yang dirilis 11 November 2023.

Nomor surat 2573/B2/GT.00.08/2023 tertanggal 10 November 2023 yang berisi Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan tindaklanjut surat sebelumnya tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023.

Selain merilis Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023, Dirjen GTK juga menyampaikan jadwal dan ketentuan Lapor Diri Lapor Diri PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 dan penjelasan dokumen yang harus disiapkan.

Diterangkan dalam surat yang ditandatangani Plt. Direktur PPG Adhika Ganendra tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 itu, Dirjen GTK menetapkan sebanyak 48.818 guru sebagai mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023.

Baca Juga: Penetapan PPG Daljab 2023 Angkatan 3, Cek Daftar Nama Lengkap dan Cara Isi Syarat Lapor Diri ke LPTK

Data Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 selengkapnya disampaikan melalui akun SIMPKB individu guru dan dinas pendidikan.

Pemanggilan dan Tautan

Sebagai langkah berikutnya, Perguruan tinggi sebagai penyelenggara PPG Daljab akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, dan jadwal lengkap pembelajaran kepada para guru melalui laman masing-masing.

Adapun daftar alamat laman penguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilihat melalui tautan https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.

Untuk itu, peserta PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 yang sudah ditetapkan harus segera melaksanakan lapor diri melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.

Guru peserta PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 yang sudah ditetapkan juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas bantuan beasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023 melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Baca Juga: LPTK PPG Daljab dan Prajabatan Tentukan Kompetensi Guru, Link Penyelenggara Resmi Cek Disini, UT Juga Bisa

Seperti angkatan sebelumnya, seluruh pelaksanaan PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 juga dilaksanakan secara daring pada hari Senin hingga Sabtu kecuali hari libur nasional.

Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri

Berikut Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023:

1. Lapor Diri dilaksanakan pada tanggal 11 – 14 November 2023

2. Orientasi Mahasiswa dilaksanakan pada tanggal 15 November 2023

3. Bimtek Wawasan Kebhinekaan Global Disesuaikan dengan jadwal pada LPTK masing-masing

4. Siklus 1

a. Pendalaman Materi dilaksanakan tanggal 16 – 22 November 2023

b. Pengembangan Perangkat dilaksanakan tanggal 23 – 30 November 2023

c. Uji Komprehensif

- Ujian Utama berlangsung pada tanggal 1 – 2 Desember 2023

- Ujian Susulan berlangsung pada tanggal 4 Desember 2023

d. PPL dilaksanakan tanggal 9 – 21 Desember 2023

Baca Juga: Dari 23.834 Peserta UKM PPG Daljab Periode 4 Tahun 2023, Prajab, Ex PLPG Ada yang Lulus dan Tidak, Cek Disini

5. Siklus 2

  • Pendalaman Materi 2 – 8 Januari 2024
  • Pengembangan Perangkat 9 – 16 Januari 2024
  • PPL 17 Januari – 1 Februari 2024
  • Rencana Tindak Lanjut 2, 3, 5 Februari 2024

6. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Dokumen Lapor Diri

Berikut disampaikan juga dokumen lapor diri bagi peserta yang sudah mendapatkan informasi Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 sebagai berikut.

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
  4. Scan Ijazah S1
  5. Scan Transkrip Nilai S1
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Demikian informasi terbaru Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Dirjen GTK melalui Direktorat PPG. ***