POJOKSATU.id - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 2 Calon Guru Penggerak (CGP) 10 reguler, melalui seleksi simulasi mengajar dan wawancara.

Selain itu juga diselesaikan roses seleksi tahap 1 CGP Reguler Angkatan 11. Seleksi tahap 1 dilakukan melalui penilaian CV, Unggahan Dokumen, dan Esai.

Surat edaran 3802/B3/GT.03.00/2023 muncul tertanggal 26 Desember 2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 11.

Sedangkan, surat edaran nomor 3794/B3/GT.03.00/2023 muncul di akhir tahun dan secara resmi merilis Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Reguler pada 25 Desember 2023.

Sebelumnya, Kemendikbudristek membuka pendaftaran CGP angkatan 11 pada 9-27 Oktober 2023 lalu. Kuota angkatan 11 adalah 55.000 CGP dari 514 daerah di Indonesia.

Baca Juga: Jadi Guru Penggerak PNS dan PPPK, Dapat Tugas Tambahan, Begini Hitungan Besaran Gaji dan Tunjangan Guru Super!

Pendaftar CGP secara daring diterima panitia melalui laman pendaftaran hingga berjumlah 214.916 orang.

Pada Angkatan 11 tahap 1 itu, CGP yang berhasil memenuhi persyaratan kelengkapan CV, unggahan dokumen, dan esai melalui proses verifikasi dan validasi (verval) berjumlah 79.947 orang.

Dirjen GTK Kemendikbudristek juga sudah merilis pengumuman CGP Angkatan 11 yang dinyatakan lulus Tahap 1 berjumlah 50.101 orang dan dinyatakan berhak untuk mengikuti seleksi tahap 2.

Sedangkan pada proses seleksi Angkatan 10 reguler tahap 2 ini dilakukan simulasi mengajar dan wawancara sebagai bagian dari penilaian kualifikasi dan kemampuan calon guru penggerak.

Ada 2 (dua) asesor yang akan memberikan nilai untuk masing-masing seleksi.

Baca Juga: Mengenal Guru Penggerak, Ini 5 Nilai dan Pedoman yang Harus Dimiliki Pemimpin Pembelajaran, Super Sekali!

Berikut rangkuman Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 11 kota kabupaten di Jawa Barat.

1. Kabupaten Bandung 355 orang

2. Kabupaten Bandung Barat 233 orang

3. Kabupaten Bekasi 217 orang

4. Kabupaten Bogor 407 orang

5. Kabupaten Ciamis 143 orang

6. Kabupaten Cianjur 380 orang

7. Kabupaten Cirebon 257 orang

8. Kabupaten Garut 417 orang

9. Kabupaten Indramayu 308 orang

10. Kabupaten Karawang 268 orang

11. Kabupaten Kuningan 148 orang

12. Kabupaten Majalengka 238 orang

13. Kabupaten Pangandaran 79 orang

14. Kabupaten Purwakarta 173 orang

15. Kabupaten Subang 237 orang

16. Kabupaten Sukabumi 336 orang

Baca Juga: TERBARU! Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10, Sebanyak 4.492 orang Dinyatakan Sesuai Syarat

17. Kabupaten Sumedang 166 orang

18. Kabupaten Tasikmalaya 261 orang

19. Kota Bandung 233 orang

20. Kota Banjar 51 orang

21. Kota Bekasi 139 orang

22. Kota Bogor 60 orang

23. Kota Cimahi 56 orang

24. Kota Cirebon 53 orang

25. Kota Depok 98 orang

26. Kota Sukabumi 50 orang

27. Kota Tasikmalaya 56 orang

Sementara untuk CGP Angkatan 10 Tahap 2 terdapat sejumlah 59.456 orang telah mengikuti seleksi tahap 2 pada tanggal 29 September hingga 11 Desember 2023, dan sejumlah 37.025 orang dinyatakan lulus seleksi tahap 2.

Dari 37.025 orang yang dinyatakan lulus seleksi angkatan 10 tahap 2, untuk pelaksanaan pendidikannya akan didistribusikan pada Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 atau angkatan berikutnya.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 11 Tahun 2023 Beserta Persyaratannya

Pertimbangannya adalah ketersediaan Pengajar Praktik dan kuota sasaran masing-masing kota kabupaten.

Penyelenggaraan PGP angkatan 10 rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2023, namun angkatan berikutnya belum diinformasikan lebih lanjut.

Keikutsertaan CGP pada PGP angkatan 10, dan angkatan berikutnya akan disampaikan oleh penyelenggara PGP (BBGP/BGP) wilayahnya, melalui surat undangan pemanggilan.

Berikut rangkuman Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Reguler di tiap kota kabupaten di Jawa Barat.

1. Kabupaten Bandung 334 orang

2. Kabupaten Bandung Barat 114 orang

3. Kabupaten Bekasi 181 orang

4. Kabupaten Bogor 312 orang

5. Kabupaten Ciamis 109 orang

6. Kabupaten Cianjur 350 orang

7. Kabupaten Cirebon 231 orang

8. Kabupaten Garut 270 orang

9. Kabupaten Indramayu 230 orang

10. Kabupaten Karawang 169 orang

11. Kabupaten Kuningan 105 orang

Baca Juga: Ini Instansi Terkait untuk Mengurus Pemberkasan Guru PPPK 2023 Pengisian DRH, Segera Sesuaikan Libur Akhir Tahun

12. Kabupaten Majalengka 156 orang

13. Kabupaten Pangandaran 61 orang

14. Kabupaten Purwakarta 120 orang

15. Kabupaten Subang 238 orang

16. Kabupaten Sukabumi 213 orang

17. Kabupaten Sumedang 119 orang

18. Kabupaten Tasikmalaya 145 orang

19. Kota Bandung 257 orang

20. Kota Banjar 45 orang

21. Kota Bekasi 109 orang

22. Kota Bogor 75 orang

23. Kota Cimahi 63 orang

24. Kota Cirebon 49 orang

25. Kota Depok 134 orang

26. Kota Sukabumi 45 orang

27. Kota Tasikmalaya 50 orang

Baca Juga: HALO BANDUNG... Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Akhirnya Muncul Juga, Gercep Pemberkasan dan Pengisian DRH, Merapat ke FPPPK Bandung Raya

Sebelum mengikuti pelaksanaan PGP, CGP wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • a. Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;
  • b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen
    Pakta Integritas;
  • c. Mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditandatangani melalui SIMPKB;
  • d. Membawa dokumen Pakta Integritas yang asli dan diserahkan kepada panitia Lokakarya
    Orientasi Pendidikan Guru Penggerak.

Pelaksanaan PGP akan dikoordinasikan oleh BBGP/BGP wilayah kewenangannya sebagai
penyelenggara PGP.

Informasi lebih lanjut tentang PGP akan disampaikan kemudian melalui aplikasi SIMPKB
masing-masing calon guru penggerak atau pada laman:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Baca Juga: Jadwal Tes Terbaru Untuk Surat Sehat Jasmani dan Rohani PPPK Guru Bandung Raya, Jangan Dulu Minum Obat

Program PGP ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Kelak, Guru Penggerak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Mereka memiliki tugas yang tidak hanya mengajar, tetapi juga memotivasi siswa untuk belajar dengan semangat dan tekun.***