POJOKSATU.id - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 2 Calon Guru Penggerak (CGP) 10 reguler, melalui seleksi simulasi mengajar dan wawancara.
Selain itu juga diselesaikan roses seleksi tahap 1 CGP Reguler Angkatan 11. Seleksi tahap 1 dilakukan melalui penilaian CV, Unggahan Dokumen, dan Esai.
Surat edaran 3802/B3/GT.03.00/2023 muncul tertanggal 26 Desember 2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 11.
Sedangkan, surat edaran nomor 3794/B3/GT.03.00/2023 muncul di akhir tahun dan secara resmi merilis Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Reguler pada 25 Desember 2023.
Sebelumnya, Kemendikbudristek membuka pendaftaran CGP angkatan 11 pada 9-27 Oktober 2023 lalu. Kuota angkatan 11 adalah 55.000 CGP dari 514 daerah di Indonesia.
Pendaftar CGP secara daring diterima panitia melalui laman pendaftaran hingga berjumlah 214.916 orang.
Pada Angkatan 11 tahap 1 itu, CGP yang berhasil memenuhi persyaratan kelengkapan CV, unggahan dokumen, dan esai melalui proses verifikasi dan validasi (verval) berjumlah 79.947 orang.
Dirjen GTK Kemendikbudristek juga sudah merilis pengumuman CGP Angkatan 11 yang dinyatakan lulus Tahap 1 berjumlah 50.101 orang dan dinyatakan berhak untuk mengikuti seleksi tahap 2.
Sedangkan pada proses seleksi Angkatan 10 reguler tahap 2 ini dilakukan simulasi mengajar dan wawancara sebagai bagian dari penilaian kualifikasi dan kemampuan calon guru penggerak.
Ada 2 (dua) asesor yang akan memberikan nilai untuk masing-masing seleksi.
Berikut rangkuman Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 11 kota kabupaten di Jawa Barat.
1. Kabupaten Bandung 355 orang
2. Kabupaten Bandung Barat 233 orang
3. Kabupaten Bekasi 217 orang
4. Kabupaten Bogor 407 orang
5. Kabupaten Ciamis 143 orang
6. Kabupaten Cianjur 380 orang
7. Kabupaten Cirebon 257 orang
8. Kabupaten Garut 417 orang
9. Kabupaten Indramayu 308 orang
10. Kabupaten Karawang 268 orang
11. Kabupaten Kuningan 148 orang
12. Kabupaten Majalengka 238 orang
13. Kabupaten Pangandaran 79 orang
14. Kabupaten Purwakarta 173 orang
15. Kabupaten Subang 237 orang
16. Kabupaten Sukabumi 336 orang
17. Kabupaten Sumedang 166 orang
18. Kabupaten Tasikmalaya 261 orang
19. Kota Bandung 233 orang
20. Kota Banjar 51 orang
21. Kota Bekasi 139 orang
22. Kota Bogor 60 orang
23. Kota Cimahi 56 orang
24. Kota Cirebon 53 orang
25. Kota Depok 98 orang
26. Kota Sukabumi 50 orang
27. Kota Tasikmalaya 56 orang
Sementara untuk CGP Angkatan 10 Tahap 2 terdapat sejumlah 59.456 orang telah mengikuti seleksi tahap 2 pada tanggal 29 September hingga 11 Desember 2023, dan sejumlah 37.025 orang dinyatakan lulus seleksi tahap 2.
Dari 37.025 orang yang dinyatakan lulus seleksi angkatan 10 tahap 2, untuk pelaksanaan pendidikannya akan didistribusikan pada Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 atau angkatan berikutnya.
Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 11 Tahun 2023 Beserta Persyaratannya
Pertimbangannya adalah ketersediaan Pengajar Praktik dan kuota sasaran masing-masing kota kabupaten.
Penyelenggaraan PGP angkatan 10 rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2023, namun angkatan berikutnya belum diinformasikan lebih lanjut.
Keikutsertaan CGP pada PGP angkatan 10, dan angkatan berikutnya akan disampaikan oleh penyelenggara PGP (BBGP/BGP) wilayahnya, melalui surat undangan pemanggilan.
Berikut rangkuman Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Reguler di tiap kota kabupaten di Jawa Barat.
1. Kabupaten Bandung 334 orang
2. Kabupaten Bandung Barat 114 orang
3. Kabupaten Bekasi 181 orang
4. Kabupaten Bogor 312 orang
5. Kabupaten Ciamis 109 orang
6. Kabupaten Cianjur 350 orang
7. Kabupaten Cirebon 231 orang
8. Kabupaten Garut 270 orang
9. Kabupaten Indramayu 230 orang
10. Kabupaten Karawang 169 orang
11. Kabupaten Kuningan 105 orang
12. Kabupaten Majalengka 156 orang
13. Kabupaten Pangandaran 61 orang
14. Kabupaten Purwakarta 120 orang
15. Kabupaten Subang 238 orang
16. Kabupaten Sukabumi 213 orang
17. Kabupaten Sumedang 119 orang
18. Kabupaten Tasikmalaya 145 orang
19. Kota Bandung 257 orang
20. Kota Banjar 45 orang
21. Kota Bekasi 109 orang
22. Kota Bogor 75 orang
23. Kota Cimahi 63 orang
24. Kota Cirebon 49 orang
25. Kota Depok 134 orang
26. Kota Sukabumi 45 orang
27. Kota Tasikmalaya 50 orang
Sebelum mengikuti pelaksanaan PGP, CGP wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
- a. Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;
- b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen
Pakta Integritas; - c. Mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditandatangani melalui SIMPKB;
- d. Membawa dokumen Pakta Integritas yang asli dan diserahkan kepada panitia Lokakarya
Orientasi Pendidikan Guru Penggerak.
Pelaksanaan PGP akan dikoordinasikan oleh BBGP/BGP wilayah kewenangannya sebagai
penyelenggara PGP.
Informasi lebih lanjut tentang PGP akan disampaikan kemudian melalui aplikasi SIMPKB
masing-masing calon guru penggerak atau pada laman:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Program PGP ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Kelak, Guru Penggerak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Mereka memiliki tugas yang tidak hanya mengajar, tetapi juga memotivasi siswa untuk belajar dengan semangat dan tekun.***




