POJOKSATU.ID - Gelombang desakan tenaga honorer yang menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus bergulir di berbagai daerah.

Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian, mereka kini mendorong DPRD dan pemerintah daerah untuk segera bertindak.

 

Aksi di Mamuju, Tiga Hari Desak Kepastian

Puluhan tahun mengabdi tanpa status tetap membuat ratusan tenaga honorer di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, turun ke jalan.

Pada pertengahan September 2025, mereka melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut di depan Kantor Bupati dan DPRD Mamuju.

Baca Juga: Sekitar 1.800 PPPK Paruh Waktu Siap Dilantik di Kota Tasikmalaya

Tuntutan mereka jelas, pemerintah harus membuka formasi PPPK Paruh Waktu agar para honorer bisa mendapat pengakuan formal atas kerja mereka.

Aksi ini akhirnya membuahkan hasil, setelah DPRD dan Bupati Mamuju menyepakati penambahan kuota PPPK paruh waktu di tahun anggaran berikutnya.
Ribuan Non-ASN Menanti Kejelasan

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. DPRD setempat mendesak pemerintah daerah segera menentukan status ribuan tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database nasional.

Ada lebih dari 3.300 tenaga non-ASN yang diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu, namun ratusan lainnya belum terakomodasi.

Baca Juga: Air Pegunungan vs Air Sumur Bor, Masyarakat Masih Bingung Mana yang Sebenarnya Lebih Sehat?

DPRD menilai pemerintah lamban karena belum menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan formasi PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

Kondisi ini membuat banyak tenaga honorer di Jember merasa tidak pasti tentang masa depan mereka, meski sebagian telah bekerja lebih dari 10 tahun.

 

Gorontalo Utara, 750 PPPK Paruh Waktu Berstatus TMS

Di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, nasib 750 tenaga PPPK paruh waktu yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi sorotan DPRD.

Para tenaga ini tak diajukan dalam pemetaan penempatan oleh pemerintah daerah.

Ketua DPRD Gorontalo Utara bahkan meminta Kementerian PAN-RB turun tangan agar para tenaga ini bisa kembali diverifikasi.

Baca Juga: Kontribusi Rp150 Triliun per Tahun, Tapi Perlindungan Buruh Migran Masih Rapuh

DPRD mendorong agar penilaian tidak hanya berdasarkan administratif, tetapi juga masa pengabdian dan kebutuhan daerah.

 

Dompu dan NTB, Ada Honorer Siluman

Sementara itu, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, muncul dugaan adanya “honorer siluman” dalam daftar usulan PPPK paruh waktu.

Sejumlah nama yang tidak lagi aktif bekerja disebut tetap tercantum dalam pengumuman usulan formasi.

Baca Juga: Truk Tabrak Mobil di Purworejo, 3 Orang Luka dan 1 Masih Terjepit di Dalam Kendaraan

DPRD Dompu meminta Badan Kepegawaian Daerah melakukan verifikasi ulang agar proses pengangkatan berjalan transparan.

Di tingkat provinsi, BKD NTB mengungkap bahwa ada lebih dari 500 tenaga honorer.

Yang terancam diberhentikan karena belum masuk usulan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: 5 Guru yang Jadi Pahlawan Nasional Indonesia, Nomor 3 Pasti Kamu Kenal!

DPRD meminta solusi agar tenaga yang masih aktif tidak kehilangan pekerjaan.

 

Kebijakan Nasional Masih Menggantung

Meski banyak daerah sudah mengajukan usulan, secara nasional kebijakan teknis PPPK paruh waktu masih menunggu aturan pelaksana dari KemenPAN-RB.

Skema ini sebenarnya disebut sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak dapat diangkat penuh karena keterbatasan anggaran.

Namun, tanpa petunjuk teknis yang jelas, pemerintah daerah kesulitan melakukan verifikasi dan penempatan.

Akibatnya, ribuan tenaga honorer di berbagai daerah tetap berada di posisi tidak pasti antara dihapus dari data atau terus bekerja tanpa status resmi.

Baca Juga: 1.035 Calon PPPK Paruh Waktu di Payakumbuh Ikuti Sosialisasi, Bukti Kebijakan Mulai Jalan di Daerah

Fenomena ini menunjukkan urgensi pemerintah untuk menuntaskan nasib tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Jika skema PPPK Paruh Waktu benar-benar dijalankan dengan baik, itu bisa menjadi jalan tengah antara efisiensi anggaran dan penghargaan terhadap pengabdian para tenaga honorer di seluruh Indonesia.***