POJOKSATU.id - Hasil seleksi akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2023 telah diumumkan.
Kementerian PANRB membuka delapan formasi pada tahun ini.
Hasil seleksi akhir PPPK dari Kementerian PANRB telah diumumkan sejak tanggal 11 Desember 2023.
Hasil ini adalah hasil integrasi nilai dari beberapa seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi dengan computer assisted test (CAT), Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, dan wawancara dengan pimpinan.
Baca Juga: Sudah Keluar, Berikut Link Pengumuman Kelulusan PPPK Bawaslu
Hasil tersebut disebutkan dalam Surat Pengumuman Nomor B/258/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Akhir Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun Anggaran 2023.
Peserta dapat melihat hasil seleksi akhir PPPK kementerian tersebut pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://menpan.go.id/.
Peserta yang lulus seleksi akhir dapat melengkapi dokumen-dokumen wajib dan mengisi Daftar Riwayat Hidup mulai tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.
Peserta yang lulus, tetapi tidak melakukan registrasi dan pemberkasaan sesuai aturan dan tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB dan KASN dianggap mengundurkan diri.***



