POJOKSATU.id, KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penyelesaian afirmasi tenaga honorer akan berakhir tahun ini. Pemerintah menetapkan tahun 2025 sebagai batas akhir penyelesaian honorer, khususnya melalui mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain, misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” ujar Zudan dalam Forum Evaluasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, dilansir dari laman resmi BKN, Kamis, 31 Juli 2025.

Prof Zudan menambahkan, pemerintah tetap mengakomodasi tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Wujudkan Generasi Unggul Lewat PAUD Holistik Integratif, Begini Strategi Pemerintah

Dia menjelaskan bahwa skema ini memungkinkan pengangkatan secara bertahap menjadi penuh waktu jika kondisi ekonomi daerah telah memungkinkan.

“Pemerintah menyediakan opsi bahwa tenaga non-ASN dalam database BKN yang ditampung dalam skema paruh waktu, bisa suatu saat diangkat secara bertahap menjadi penuh waktu apabila daerah sudah mampu mengalokasikan belanja pegawai,” jelasnya.

Evaluasi Seleksi PPPK 2024

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 yang difokuskan untuk penyelesaian honorer harus dievaluasi dari sisi efektivitasnya terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Rayakan 10 Tahun di Indonesia, JNT Express Siapkan Beasiswa Total 1 MILIAR untuk Pelajar Kelas 12

“KemenPANRB dan BKN memiliki tanggung jawab lebih besar, bukan sekadar menyelesaikan persoalan honorer, tapi juga memperkuat substansi tata kelola ASN, reformasi birokrasi, dan Asta Cita Presiden,” tegas Aba.

Formasi Penuh Waktu Capai 87 Persen

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, memaparkan bahwa hasil Seleksi PPPK Tahap I telah diumumkan pada 24–31 Desember 2024 lalu. Sebanyak 690.918 orang dinyatakan lolos untuk formasi PPPK Penuh Waktu.

Per 28 Juli 2025, 80% atau 444.918 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PPPK. Adapun hasil seleksi PPPK Tahap II yang diumumkan 16–30 Juni 2025 mencatat tambahan 187.785 formasi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga: Pusdatin Kemendikdasmen Umumkan Layanan Fitur Perbaikan Ijazah, Berikut Penjelasan dan Tata Cara Pengajuan

Secara keseluruhan, 878.627 orang atau 87,1% dari total 1.008.337 formasi PPPK yang dialokasikan telah terisi. Dari total jumlah pelamar sebanyak 2.115.054 orang, kompetisi berlangsung ketat dan selektif.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Seruan untuk Tata Kelola ASN yang Adaptif

Forum evaluasi ini dihadiri oleh pimpinan unit kepegawaian dari berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Menutup pertemuan, Kepala BKN mengajak seluruh instansi untuk tetap optimistis dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola seleksi ASN yang transparan, adaptif, dan berkelanjutan.

“Harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik harus dijawab dengan sistem seleksi ASN yang lebih profesional dan akuntabel,” pungkas Prof Zudan. ***