POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi siswa Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan siswa SMP yang diterima di SNT dapat langsung melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di SNT tanpa mengikuti seleksi ulang.

Kepastian itu disampaikan Mu’ti saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 17 SNT di SNT 7 Bogor, Jawa Barat, Senin (10/8/2026).

“Tapi untuk yang SMP, lulusan SMP-SMP, karena terintegrasi, dia otomatis bisa diterima di SMA. Jadi tidak pakai seleksi lagi, makanya kita sebut terintegrasi,” kata Mu’ti.

Konsep tersebut menjadi salah satu pembeda SNT dengan sekolah reguler. Kemendikdasmen merancang pembelajaran SNT sebagai satu kesinambungan dari kelas VII hingga kelas XII, sehingga pendidikan siswa tidak terputus ketika berpindah dari SMP ke SMA.

Baca Juga: Pansus 16 DPRD Kota Bandung Soroti Raperda Sampah: Bukan Direvisi, Tapi Dinilai Perlu Diganti Total

SNT Hanya Menampung 80 Siswa

Pada tahun pertama pelaksanaannya, setiap SNT memiliki daya tampung terbatas. 

Pemerintah menyediakan dua rombongan belajar pada masing-masing jenjang, dengan 20 siswa per rombel.

Artinya, satu SNT menampung 40 siswa SMP dan 40 siswa SMA, atau total hanya 80 siswa. Jumlah tersebut sengaja dipertahankan untuk menjaga mutu pembelajaran.

“Kita akan mempertahankan jumlahnya dalam penjaga mutu,” ujar Mu’ti.

SNT juga dirancang sebagai sekolah bermutu yang hadir di daerah untuk memberikan kesempatan lebih setara kepada siswa dalam mengembangkan minat, bakat, serta kemampuan akademik. 

Baca Juga: Petani Tak Cukup Hanya Panen, Nelayan Tak Cuma Melaut, Kolaborasi Global Jadi Kunci, LPA2I IPB University Paparkan Ini

Pemerintah menargetkan pembangunan 500 layanan SNT secara bertahap hingga 2029. 

Pada 2026, sebanyak 17 SNT mulai beroperasi, sementara 20 lokasi lainnya ditargetkan mulai menerima murid pada 2027.

Siswa Berprestasi Jadi Sasaran Utama

Penerimaan siswa SNT tidak dilakukan secara terbuka tanpa seleksi. Kemendikdasmen memprioritaskan siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.

Mu’ti menjelaskan, sebagian siswa masuk melalui jalur prestasi, sedangkan sebagian lainnya dapat diterima berdasarkan rekomendasi kepala sekolah.

Meski demikian, jalur prestasi bukan berarti siswa langsung diterima. Calon siswa tetap harus melewati proses seleksi, termasuk tes skolastik yang diselenggarakan pemerintah.

Tes tersebut mengukur kemampuan kognitif umum, termasuk kemampuan verbal, numerik, pemecahan masalah, dan penalaran logis.

Baca Juga: Kisah Ironi Mohammad Natsir, Tokoh yang Dikucilkan di Negeri Sendiri Tapi Dihormati Dunia Islam

Syarat Daftar SNT

Untuk SPMB SNT, penerimaan dibuka bagi calon siswa kelas VII SMP dan kelas X SMA.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Kartu Keluarga;

  • Akta kelahiran;

  • NISN;

  • Ijazah atau surat keterangan lulus;

  • Rapor lima semester terakhir;

  • Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA);

  • Identitas orang tua atau wali;

  • Pasfoto terbaru;

  • Surat pernyataan orang tua/wali;

  • Sertifikat prestasi akademik atau nonakademik bagi calon siswa berprestasi;

  • Dokumen kepesertaan program perlindungan sosial jika digunakan untuk afirmasi ekonomi.

Baca Juga: Hadapi Indonesia Emas 2045, Dadang Supriatna Minta Kepala Sekolah Melek AI dan Digitalisasi

Selain kelengkapan administrasi, calon siswa harus mengikuti Tes Skolastik sebagai bagian dari seleksi.

Cara Daftar SNT

Pendaftaran SNT dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB SNT. 

Calon siswa harus membuat akun, mengisi data pendaftaran, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, kemudian menyimpan bukti pendaftaran.

Secara umum, tahapan SPMB SNT terdiri atas:

  1. Pendaftaran dan pengisian data;

  2. Verifikasi dokumen;

  3. Tes masuk atau Tes Bakat Skolastik;

  4. Perankingan berdasarkan hasil seleksi;

  5. Pengumuman hasil;

  6. Daftar ulang.

Baca Juga: Beasiswa Chevening OCIS Fellowship 2027 ke Oxford, Indonesia Bisa Daftar hingga 6 Oktober 2026

17 SNT Mulai Beroperasi pada 2026

SNT tahun ajaran 2026/2027 beroperasi di 17 wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kemendikdasmen memprioritaskan calon siswa yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. 

Namun, siswa berprestasi dari wilayah sekitar juga dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan dan daya tampung.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dorong Ketahanan Energi Desa Suntenjaya, Jadikan Energi Surya Penggerak Ekonomi

Lulus SNT Diharapkan Bisa Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

Mu’ti berharap keberadaan SNT tidak berhenti pada penyediaan pendidikan gratis hingga SMA. 

Lulusan SNT diharapkan memiliki kemampuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Harapannya tentu bahwa mereka sudah selesai dari sekolah-sekolah full gratis ini, dapat melanjutkan pendidikan lebih baik,” ujarnya.

Dengan sistem pendidikan yang terintegrasi dari SMP hingga SMA, pemerintah berharap siswa tidak hanya memperoleh akses pendidikan gratis, tetapi juga mendapatkan lingkungan belajar yang mampu mengembangkan prestasi akademik, nonakademik, karakter, dan daya saing mereka. ***