POJOKSATU.ID - Di tengah kekhawatiran banyak daerah terkait nasib PPPK, Pemerintah Provinsi Bengkulu justru mengambil langkah berbeda.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh kebijakan PHK terhadap PPPK, meski sedang menghadapi tekanan efisiensi anggaran.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi PPPK, terutama di tengah isu pengurangan tenaga kerja yang mulai mencuat di berbagai daerah.
Baca Juga: Menkop Buka-bukaan! Ribuan Mobil Pickup Impor India Sudah Mengalir ke Kopdes, Target 160 Ribu Unit
Gubernur Tegaskan Tidak Ada PHK PPPK
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki rencana untuk melakukan PHK terhadap PPPK.
Dikutip dari JPNN, 31 Maret 2026, begini kata Helmi:
“Kami enggak berpikir ke sana. Masih cari solusi yang lain,” ujarnya.
Baca Juga: 119 PNS Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pelayanan Cepat
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja.
Sekaligus mencari alternatif kebijakan yang lebih bijak.
Perampingan OPD Jadi Langkah Utama
Sebagai solusi utama, Pemprov Bengkulu tengah menyiapkan kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dinilai efektif untuk menekan beban belanja daerah tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.
Dari kebijakan tersebut, pemerintah memperkirakan penghematan anggaran bisa mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Langkah ini menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan fiskal.
Moratorium ASN Diterapkan
Selain perampingan OPD, Pemprov Bengkulu juga menerapkan moratorium ASN.
Artinya, pemerintah tidak akan menerima pegawai baru maupun mutasi masuk dari daerah lain.
Baca Juga: Profil Hasbi Jayabaya Eks DPR RI, yang Kini Terseret Konflik Panas dengan Wabup Lebak
“Kami tidak terima, yang pindah maupun yang baru,” tegas Helmi.
Kebijakan ini diambil untuk menahan laju pertumbuhan jumlah pegawai, sehingga beban anggaran tidak semakin membengkak.
Andalkan Pensiun Alami ASN
Strategi lain yang diterapkan adalah mengandalkan pensiun alami ASN. Setiap tahun, sekitar 500 ASN di Bengkulu memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Isu PHK PPPK Picu Kekhawatiran, DPRD Kutai Barat Wanti-wanti Dampak Sosial yang Ditimbulkan
Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.
Dengan adanya pengurangan secara alami ini, pemerintah dapat menekan jumlah pegawai tanpa harus melakukan PHK.
Target Tekan Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen
Melalui kombinasi berbagai kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu menargetkan belanja pegawai bisa ditekan hingga di bawah 30 persen, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Identitas Tiga Anggota TNI Gugur di Lebanon Kena Serangan Israel, Satu Perwira Pertama Kopassus
Langkah ini menjadi penting agar pengelolaan anggaran daerah tetap sehat dan berkelanjutan.
Terapkan WFA untuk Hemat Anggaran
Tidak hanya itu, pemerintah juga mulai menerapkan sistem kerja fleksibel seperti WFA bagi ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.
Masih Cari Solusi Tambahan
Meski berbagai langkah telah disiapkan, Pemprov Bengkulu masih terus mengkaji kebijakan lain yang bisa diambil untuk memperkuat efisiensi anggaran.
“Lihat nanti, solusi apa lagi yang akan kami ambil,” kata Helmi.
Pemerintah berupaya memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kesejahteraan pegawai dan kualitas pelayanan publik.***




