POJOKSATU.id - Penantian panjang ratusan tenaga honorer di Kota Palu akhirnya berbuah manis.
Tangis haru mewarnai momen penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yang menandai perubahan status resmi mereka menjadi bagian dari ASN.
Bagi banyak honorer, momen ini bukan sekadar seremoni.
Ia menjadi simbol pengakuan atas pengabdian bertahun-tahun, sekaligus harapan baru untuk masa depan yang lebih pasti.
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ratusan Honorer Resmi Terima SK
Berdasarkan informasi resmi, sebanyak 959 honorer di Kota Palu, Sulawesi Tengah, secara resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: KABAR BAIK! ASN Kini Bisa Naik Pangkat Hingga 12 Kali dalam Setahun, Ini Dasar Aturannya
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Prosesi penyerahan berlangsung penuh emosi.
Banyak penerima SK tampak menitikkan air mata, mengenang perjalanan panjang mereka sebagai honorer yang selama ini bekerja dengan keterbatasan status dan kepastian.
Baca Juga: Alih Status PPPK ke PNS 2026 Menguat! DPR dan PGRI Buka Dua Jalur Secara Bertahap
Pesan Tegas Wali Kota Palu
Dalam sambutannya, Wali Kota Palu menegaskan bahwa status baru sebagai ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab pelayanan publik.
Dikutip Pojoksatu dari JPNN, 22 Januari 2026, saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan :
“Sekarang status mereka sudah Aparatur Sipil Negara, maka kinerja dalam menyelenggarakan pelayanan publik harus lebih baik dan ditingkatkan,”.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengangkatan ini bukan hanya soal hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan secara profesional.
Arti Penting Status PPPK Paruh Waktu
Bagi para honorer, status PPPK Paruh Waktu membawa perubahan besar.
Baca Juga: BLT PKH dan BPNT Disebut Cair Gacor Mulai Februari 2026, Ini Sinyal dan Perkiraan Jadwalnya
Selain mendapatkan pengakuan hukum sebagai ASN, mereka juga memperoleh kepastian dalam:
- hal penugasan,
- hak kepegawaian,
- serta perlindungan kerja yang lebih jelas dibandingkan saat masih berstatus honorer.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik ke Komodo dari Lombok? Ini Panduan Musim dan Cuacanya
Meski bersifat paruh waktu, skema PPPK ini dinilai sebagai langkah transisi penting dalam reformasi birokrasi dan penataan tenaga kerja pemerintah daerah.
Bagian dari Penataan Non-ASN Nasional
Pengangkatan ratusan honorer di Kota Palu ini tidak berdiri sendiri.
Kebijakan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah.
Baca Juga: Imbas Cuaca Ekstrem, Gubernur DKI Setujui Kebijakan WFH dan School From Home
Melalui skema ini, pemerintah daerah tetap bisa memanfaatkan tenaga berpengalaman.
Sekaligus memastikan status dan legalitas kerja mereka sesuai aturan.
Harapan Baru bagi Penerima SK
Bagi para penerima SK, momen ini menjadi titik awal untuk menata masa depan dengan lebih tenang.
Banyak di antara mereka berharap status PPPK paruh waktu dapat menjadi batu loncatan menuju peningkatan kesejahteraan dan peluang pengembangan karier ke depan.
Baca Juga: Bulog Turun Tangan! Koperasi Desa Merah Putih Disuplai Beras Harga Stabil
Tak sedikit pula yang berharap kebijakan ini terus dievaluasi agar ke depan ada peningkatan status atau skema kerja yang lebih baik.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kota Palu bukan hanya agenda administratif.
Tetapi juga peristiwa emosional yang menandai babak baru bagi ratusan honorer.
Dengan status resmi sebagai ASN, mereka kini memikul harapan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus mengawal kebijakan ini.
Tentunya agar berjalan adil, transparan, dan benar-benar memberi dampak positif bagi aparatur maupun masyarakat.***




