POJOKSATU.ID - Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyebut, ia belum dapat merespons terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
"Belum itu, nanti ya," ujar Atip, dikutip Senin (9/6/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga mengatakan bahwa parlemen belum bisa mengambil sikap soal penerapan masuk sekolah pukul 6 pagi yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hetifah mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menimbang dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut.
Sebab, menurut dia, kebijakan Dedi itu bukan yang pertama kali terjadi.
Adapun tahun lalu gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pernah memberlakukan hal serupa meski akhirnya membatalkan aturan tersebut.
"Waktu itu kan kami juga jadi pro kontra kan. Ada sih kelebihannya, tapi juga banyak masalah yang terjadi terkait dengan pemajuan jam," kata Hetifah saat menghadiri agenda Peluncuran Beasiswa di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025, lalu.
Hetifah juga menambahkan, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk menerapkan aturan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah ketersediaan akses transportasi hingga kesediaan orang tua atau wali murid.
Baca Juga: Oknum Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Calo Casis Bintara Polda Sumut, Korban Rugi Rp 1,4 Miliar
"Kebetulan saat ini sedang masa reses, kami akan mengumpulkan pendapat dan masukan dari para konstituen," kata dia.
Apabila sambutan masyarakat positif dan penerapan sekolah mulai lebih pagi dinilai menghadirkan banyak manfaat maka, menurut Hetifah, kebijakan Dedi itu patut dipertimbangkan.
Sebaliknya, apabila kebijakan tersebut banyak menuai pro-kontra di masyarakat, politikus Golkar itu menyarankan agar Dedi mengurungkan niatnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan terkait kebijakan untuk masuk sekolah mulai jam 6 pagi dan berlaku pada hari Senin hingga Jumat.
Adapun kebijakan masuk sekolah mulai pukul 6 pagi, akan dijalankan pemerintah provinsi Jawa Barat satu paket dengan regulasi jam malam bagi pelajar, serta pembelajaran Senin hingga Jumat.
Baca Juga: Heboh Kasus Raja Ampat, Dewi Iriana dan JKW Mahakam Malah Jadi Nama Kapal Pengangkut Nikel di Sana
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik. ***




