POJOKSATU.id — Isu penghapusan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru non sertifikasi pada 2025 yang akhir-akhir ini mencuat, dipastikan tidak benar.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek menegaskan bahwa program Tamsil tetap berjalan, dengan mekanisme yang kini dibuat terintegrasi dan tepat sasaran.

Presiden RI Prabowo Subianto sudah mengumumkan program Tamsil untuk guru non ASN yang belum bersertifikasi.

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis Prabowo dalam mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan dan pencapaian target utama di sektor pendidikan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikdasmen, mulai tahun ini tunjangan bagi guru ASN daerah dan PPPK yang sebelumnya disalurkan oleh pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, kini langsung disalurkan oleh Kementerian Keuangan.

Mekanisme baru ini tidak memengaruhi nominal maupun jadwal pencairan tunjangan. Dalam aturan yang berlaku, besaran tunjangan ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG), serta Rp250 ribu per bulan.

Baca Juga: Bukan Siaran Ulangan, Terbaru 10 Soal Latihan dan Contoh Lengkap Refleksi Modul 3 Topik 2 Pendidikan Inklusif PPG Guru Tertentu 2025

Sedangkan Tambahan Penghasilan (Tamsil) disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru. Program ini menyasar 310.000 guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.

Masing-masing guru akan menerima Rp300.000 per bulan, dan pencairannya dijadwalkan mulai Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Dengan durasi pencairan selama 6 bulan, para guru akan menerima total Rp1,8 juta hingga Desember 2025.

Perubahan mekanisme ini diresmikan langsung Prabowo di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, pada Kamis (13/3/2035) lalu.

Penyaluran Tamsil Gunakan Skema Terpadu

Penyaluran Tamsil tahun ini melibatkan sistem baru berbasis SIM Tunjangan (SIMTUN). Guru honorer yang selama ini belum memiliki sertifikat pendidik atau dikenal dengan sebutan NONSER, kini telah masuk ke dalam sistem SIMTUN Kemdikbud.

Alur proses penyaluran Tamsil tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: SOAL dan KUNCI JAWABAN Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025, TERBARU dan NILAI TERTINGGI

  1. Data Dapodik menjadi sumber utama, terutama terkait pemenuhan jam mengajar minimal 24 jam.

  2. SIMTUN secara otomatis memunculkan nominasi guru yang memenuhi kriteria.

  3. Operator SIMTUN Dinas Pendidikan menginput data rekening gaji dan mengusulkan nominasi tersebut.

  4. Setelah SK terbit, dana disalurkan langsung ke rekening guru melalui Puslapdik Kemdikbud.

Syarat dan Ketentuan Penerima Tamsil

Penerima Tamsil 2025 ditetapkan berdasarkan beberapa persyaratan utama:

  • Guru honorer non-sertifikasi

  • Terdata dalam Regsosek BPS pada kategori desil 1–10 (berdasarkan kondisi sosial ekonomi)

  • Tidak menerima bantuan sosial lain dari Kemensos

Selain itu, untuk guru ASN daerah, Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tetap menjadi acuan dalam penyaluran tunjangan, termasuk Tamsil.

Guru ASN daerah wajib:

  • Terdaftar di Dapodik

  • Belum bersertifikat pendidik

  • Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbudristek

Jadwal dan Proses Validasi

Penginputan dan pembaruan data dilakukan oleh guru ASN bersama operator sekolah. Validasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan penetapan penerima Tamsil diumumkan melalui SK kepala daerah.

Baca Juga: Latihan Modul 3 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025, Strategi Mengelola Keragaman Peserta Didik

Poin penting lainnya:

  • Tidak ada pengisian link atau pemberkasan manual tahun ini

  • Data ditarik otomatis dari Dapodik per 25 Februari 2025

  • Input data terakhir pada 24 Februari 2025

Klarifikasi Informasi Hoaks

Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa bantuan Tamsil dihapus dan hanya akan dicairkan mulai Mei 2025.

Namun, pemerintah telah memutuskan bahwa pencairan dimulai pada Juli 2025. Artinya, tahun ini Tamsil diberikan untuk 6 bulan saja, terhitung hingga Desember 2025.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, juga menekankan bahwa proses penyaluran kini menggunakan Data Registrasi Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memastikan program benar-benar tepat sasaran.

Masyarakat dan para guru diminta tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Informasi resmi mengenai Tamsil bisa diakses melalui Dinas Pendidikan setempat atau situs resmi Kemendikbudristek.

Baca Juga: SUDAH FIX! Bulan Juni Pemerintah Transfer Tiga Tunjangan Sekaligus Bagi Guru ASN Maupun Non ASN, Isi Rekening Auto Membengkak!

Program Tamsil masih berlanjut pada tahun 2025 dengan dukungan sistem digital dan basis data yang lebih terintegrasi. Guru honorer maupun guru ASN non-sertifikasi yang memenuhi kriteria akan tetap menerima haknya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta motivasi para pendidik dalam mengemban tugas mencerdaskan bangsa.***