POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 (TW4) dan tambahan 100 persen TPG dalam THR serta gaji ke-13 bukan sekadar kebijakan kesejahteraan.

Bagi pemerintah, kebijakan ini juga menjadi instrumen fiskal untuk menjaga daya beli dan roda ekonomi di akhir tahun 2025.

Dengan tambahan dua bulan TPG bagi guru ASN dan non-ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memperkirakan akan terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga dari sektor pendidikan hingga 12 persen pada kuartal IV 2025.

Baca Juga: Rincian PKH Tahap 4 Cair November 2025 Dapat Rp 750 Ribu Sampai Rp 225 Ribu, Cek Kategori Anda!

Data Kementerian Keuangan menyebutkan ada lebih dari 2,9 juta guru penerima TPG di seluruh Indonesia.

Rata-rata penerima TPG ASN memperoleh setara satu kali gaji pokok per bulan, sementara guru non-ASN impassing mendapat nilai setara penyetaraan PNS, dan non-ASN murni menerima Rp2 juta per bulan.

Tambahan TPG dua kali lipat di THR dan gaji ke-13 diperkirakan menambah perputaran uang hingga Rp14 triliun dalam periode November–Desember.

Baca Juga: Cek Perbedaan BLT Kesra Rp900 Ribu vs BPNT Rp600 Ribu November, Jangan Sampai Salah Paham!

Regulasi pendukungnya antara lain PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025. Selain itu, Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025 memastikan pencairan langsung ke rekening guru tanpa potongan.

Namun, realisasi di lapangan bergantung pada kesiapan data dan proses administrasi di masing-masing daerah.

Kemenkeu menilai kebijakan ini selaras dengan arah reformasi pendidikan nasional, yang tidak hanya menekankan peningkatan kompetensi melalui kurikulum merdeka dan pembelajaran mendalam.

Baca Juga: Rahasia Hemat! Panduan Praktis Beli Token Listrik Nol Biaya Admin di PLN Mobile, Pemula Dijamin Bisa!

Tetapi juga memperkuat kesejahteraan guru agar transformasi pendidikan berjalan berkelanjutan.

Ekonom pendidikan, Dwi Nuraini dari UGM, menilai langkah ini strategis.

“Insentif finansial kepada guru bukan hanya meningkatkan motivasi kerja, tapi juga menjadi stimulus ekonomi mikro di banyak daerah. Guru itu segmen konsumen menengah stabil, sehingga setiap pencairan tunjangan langsung terasa dampaknya di pasar lokal,” ujarnya.

Dengan mulai cairnya TPG triwulan 4 dan tambahan 100 persen di THR dan gaji 13, tahun 2025 bisa menjadi momen di mana kesejahteraan guru dan kesehatan ekonomi daerah berjalan seiring.

Baca Juga: Berita Hangat! Biaya Admin Bikin Dompet Gak Sehat, PLN Hapus Biaya Admin di PLN Mobile, Cuma Sampai Kapan?

Pemerintah berharap, kebijakan ini bukan hanya hadiah akhir tahun, tapi pijakan untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih berdaya. ***