POJOKSATU.id - Beredar kabar di media social yang menyebutkan bahwa tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen sudah cair.
Tambahan TPG 100 persen ini merupakan komponen pengganti dalam THR dan gaji ke 13 bagi guru ASN.
Guru ASN yang tidak mendapatkan komponen Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan dalam THR dan gaji ke 13 nya maka akan diganti dengan tambahan TPG 100 persen ini.
Meski THR dan gaji ke 13 sudah dicairkan, namun ternyata banyak guru yang belum mendapatkan Tambahan TPG 100 persen.
Namun baru-baru ini banyak guru yang menyebutkan bahwa tambahan TPG 100 persen mereka sudah cair pada akhir bulan Juni.
Ada dua daerah yang disebutkan telah melakukan pencairan tambahan TPG 100 persen ini, yaitu:
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Parigi Moutong
Apakah kabar tersebut benar atau hanya berita bohong saja?
Baca Juga: Dituding Malapraktik, Dirut RSUD Kota Bekasi: “Kami Bukan Tuhan
Dari pantauan Pojoksatu.id, ternyata memang benar adanya pencairan tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji ke 13 di dua daerah tersebut.
Akan tetapi yang cair adalah tambahan TPG 100 persen di tahun 2024 bukan tahun 2025.
Tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji ke 13 di tahun 2025 terpantau belum ada hilal pencairan.
Baca Juga: Lolos PPPK Tahap 1 dan 2? Honorer Lulusan Kategori Ini Bisa Raup Gaji Rp5,7 Juta!
Jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, pencairan tambahan TPG 100 persen ini biasanya dicairkan pada akhir tahun atau awal tahun.
Namun butuh Waktu yang lama untuk menunggu pencairan ini.
***



