POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 akhirnya cair di bulan Juli 2025 ini.

Setelah pencairan TPG Triwulan 2, kini banyak guru yang bertanya-tanya kapan tambahan TPG 100 persen akan dibayarkan juga.

Tambahan TPG 100 persen adalah bagian dari THR dan gaji ke 13 yang dibayarkan bagi guru ASN.

Pembayaran Tambahan TPG 100 persen ini sudah tertuang dalam regulasi terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah.

Baca Juga: HADAPI UKPPPG Tahun 2025, Begini Ketentuan dan Urutan MATERI UJIAN bagi Peserta, Bersiap SIMULASI UJIAN Daring

Regulasi tersebut adalah PP Nomor 11 Tahun 2025 dan juga Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam kedua regulasi tersebut menjelaskan tentang komponen THR dan gaji ke 13 yang diberikan kepada guru ASN di tahun 2025.

Salah satu komponen yang disebutkan adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi guru dengan gaji bersumber dari APBN.

Dan juga Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru dengan gaji bersumber dari APBD.

Baca Juga: MotoGP Malaysia 2025 Incar 13 Ribu Penonton dari Indonesia, Berikut Rincian Harga Tiket Kejuaraan Balap Motor Paling Bergengsi Itu.

Nah bagi guru yang tidak mendapatkan Tukin atau Tamsil dalam THR dan gaji ke 13 nya maka akan diganti dengan Tambahan TPG 100 persen.

Meski saat ini THR dan gaji ke 13 sudah dibayarkan, namun tambahan TPG 100 persen ternyata belum terlihat hilalnya.

Di awal bulan Juli ada beberapa guru yang mengatakan bahwa tambahan TPG 100 persen mereka sudah cair.

Akan tetapi setelah dilakukan penelusuran ternyata tambahan TPG 100 persen merupakan bagian dari THR dan gaji ke 13 di tahun 2024 bukan tahun 2025.

Baca Juga: Terpanggil PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2? Segera Lakukan Konfirmasi Kesediaan dengan Langkah-Langkah Berikut ini!

Jadi hingga kini tambahan TPG 100 persen pada THR dan gaji ke 13 di tahun 2025 belum dicairkan.

Lalu kapan pencairan akan dilakukan?

Jika melihat realisasi di tahun 2024 pencairan dilakukan pada akhir tahun atau bahkan ada yang di tahun berikutnya.

Baca Juga: SMAN 1 Jayapura Dorong Pemberdayaan Siswa Lewat Proyek Kerajinan dan Sains

Hingga saat ini tidak ada aturan resmi yang mengatur jadwal pencairan tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji ke 13 ini.

Oleh karena itu bapak ibu guru harus bersabar dan menunggu info resmi.

***