POJOKSATU.id - Pencairan Tambahan 1 bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam THR dan juga gaji ke 13 mulai Nampak hilalnya.
Diketahui bahwa memang tambahan 1 bulan TPG ini memang masuk dalam komponen THR dan juga gaji ke 13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK.
Tambahan 1 bulan TPG ini pencairannya terpisah dari gaji pokok.
Baca Juga: Bantah Perintah Kritikan, Ono Surono Sebut Aspirasi Kades Pasir Munjul Murni dari Rakyat
Namun untuk besarannya menyesuaikan dengan gaji pokok guru ASN sesuai dengan golongannya masing-masing.
Untuk tambahan 1 bulan TPG dalam THR dan gaji ke 13 yang didapatkan oleh guru PNS adalah:
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400
Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600
Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini Alasan Riding Gear Wajib Dipakai Meski Cuma Jarak Dekat
Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20
Baca Juga: Apel Terenak dari Seluruh Dunia: Manis, Renyah, dan Penuh Nutrisi
Sementara untuk tambahan 1 bulan TPG yang didapatkan oleh guru PPPK adalah:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp.2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan IV: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Makanan Mengandung Lemak Babi, Waspadai dari Tampilan hingga Aroma
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan XI: Rp3.339.100 - Rp5.584.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Nah kabar baiknya tambahan 1 bulan TPG ini ternyata sudah mulai cari di sejumlah daerah.
Beberapa guru mengaku sudah mendapatkan pencairan tambahan 1 bulan TPG dalam THR dan gaji ke 13 sejak akhir minggu ketiga lalu.
Berikut ini adalah daftar daerah yang sudah melakukan pencairan tambahan 1 bulan TPG dalam THR dan juga gaji ke 13:
- Kabupaten Selayar
- Kabupaten Pinrang
- Parigi Moutong
- Batam
- Kabupaten Cianjur
Bagi bapak ibu guru yang berada lima daerah di atas segera cek rekening masing-masing.
***



