POJOKSATU.id, SUMUT - Sebanyak 78 Pergurutan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Utara (Sumut) akan ditutup Kemendikbudristek, jika hingga tenggat waktu 16 Agustus 2024 tidak melaksanakan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT).

Hal tersebut dikatakan Kepala Lemabaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut, Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD, saat bertemu dengan para pengurus Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Sumut, Rabu (3/4/2024) lalu.

Kepala LLDikti Sumut mengingatkan bahwa AIPT merupakan kewajiban perguruan tinggi yang segera dilaksanakan. Diakuinya jika kebanyakan PTS yang belum pernah AIPT karena kendala biaya akreditasi karena jumlah mahasiswa yang minim.

Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW Mencium Tangan Kuli Batu, Sambil Berkata : Tangan Ini Tidak Akan Tersentuh Api Neraka

"Kebanyakan jumlah mahasiswanya adalah sekitar 100 orang," ujar Saiful Anwar.

Apabila hingga batas waktu masih belum melakukan AIPT, lanjut Saiful Anwar, pemerintah akan mencabut izin perguruan tinggi tersebut.

Sedangkan mahasiswa dapat pindah ke perguruan tinggi lainnya. Pilihan lainnya, perguruan tinggi yang belum mampu melakukan AIPT dapat marger atau penggabungan.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Pelaku UMKM di Ramadan Fair Tahun 2024 Hasilkan Omset Rp2,8 miliar

Kepala LLDikti Sumut dalam silaturahim ini juga mengingatkan ketua yayasan, rektor, ketua atau direktur perguruan tinggi terkait akreditasi program studi.

Apabila akreditasinya tetap berakhir dua tahun maka wajib mengikuti akreditasi agar izin program studi tidak dicabut.

"Batas akreditasi program studi yang telah dua tahun habis masa berlakunya adalah 31 Desember 2024," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, LLDikti Sumut bersama Kemendikbudristek siap memberikan dukungan terhadap proses akreditasi baik untuk institusi maupun program studi yang terkendala tersebut.

Baca Juga: Begini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polrestabes: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Terkait akreditasi, kepala LLDikti Sumut bilang terdapat juga penurunan akreditasi program studi. Untuk itu, program studi dapat mengajukan re-akreditasi.

Sedangkan AIPT terdapat tiga perguruan tinggi menuju unggul di Sumut.

Selama ini, lanjut Saiful Anwar, baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang memperoleh AIPT unggul di Sumut.

Baca Juga: Memaknai Rukun Iman Pertama, Berikut 9 Hikmah Kenapa Kita Harus Beriman Kepada Allah SWT

Ia juga meminta semua perguruan tinggi terkait kewajiban membentuk satuan tugas pencegahan kekerasan seksual.

Kepala LLDikti Sumut juga menyoroti tentang program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kebidanan dan keperawatan yang masih ada mengalami kendala di Sumut.

Pimpinan LLDikti Sumut ini juga mengemukakan terus bertambahnya jumlah guru besar atau profesor.

Ia pun siap memberikan dukungan agar lebih banyak lagi guru besar di Sumut. Semasa kepemimpinan Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD terdapat 42 guru besar baru.

Baca Juga: KPK Diminta Dalami Gurita Korupsi Kementerian Pertanian

Diakhir arahannya, Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD meminta yayasan dan pimpinan kampus di Sumut untuk dapat lebih sering berkonsultasi ke LLDikti Sumut sebagai rumah bagi perguruan tinggi.

"Jangan hanya sekali dalam satu semester saja," ujarnya. ***