POJOKSATU.ID – Sekolah kedinasan kerap dianggap sebagai jalur cepat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Faktanya, tidak semua sekolah kedinasan otomatis mengangkat lulusannya menjadi PNS.
Sehingga calon pendaftar perlu memahami jenis dan status sekolah kedinasan sebelum menentukan pilihan.
Banyak pendaftar yang terkecoh karena mengira seluruh sekolah kedinasan memiliki skema ikatan dinas.
Padahal, terdapat kategori sekolah kedinasan non-ikatan dinas yang tidak menjanjikan pengangkatan ASN secara otomatis setelah lulus.
Sekolah kedinasan non-ikatan dinas adalah perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian atau lembaga negara tapi tidak memberikan jaminan penempatan sebagai ASN.
Baca Juga: Fakta di Balik Grade 9 PPPK! Peluang, Batasan, dan Arah Karier yang Sering Tak Dijelaskan
Lulusan dari sekolah ini tetap harus mengikuti seleksi CPNS formasi umum, bersaing dengan pelamar lain dari seluruh Indonesia, apabila ingin berkarier sebagai PNS.
Beberapa contoh sekolah kedinasan yang termasuk kategori non-ikatan dinas antara lain Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan, STMMC/MMTC Kominfo.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ATR/BPN, serta berbagai politeknik transportasi darat, laut, dan udara di bawah Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Enam Polisi Pengeroyok Debt Collector Hingga Tewas Ternyata Anggota YANMA Mabes Polri
Meski tidak menjamin pengangkatan ASN, sekolah kedinasan non-ikatan dinas tetap memiliki sejumlah keunggulan.
Kurikulumnya dirancang sesuai kebutuhan industri dan pemerintahan, sehingga lulusannya memiliki kompetensi teknis yang kuat dan relevan dengan dunia kerja.
Selain itu, lulusan sekolah ini dinilai lebih fleksibel dalam membangun karier.
Mereka tidak hanya dibutuhkan di sektor publik, tetapi juga memiliki peluang luas di sektor swasta, melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, atau meniti karier di berbagai bidang profesional.***




