POJOKSATU.ID - Teman-teman info tentang penandatanganan kontrak PPPK paruh waktu tahun 2026 di Bandarlampung tak hanya sekadar formalitas.

Jadi, kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi disiplin pegawai sebagai penguatan tanggung jawab kerja.

Intinya, acara yang digelar di Gedung Serbaguna ini diikuti oleh PPPK paruh waktu dan pegawai non-ASN.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kontrak PPPK 2027 Diperpanjang, Pemprov Sumsel Minta Segera Lengkapi Berkas

Nah, para peserta menerima surat keputusan (SK) sekaligus menandatangani perjanjian kerja.

 

Kontrak Sekaligus Pembekalan Disiplin

Dalam kegiatan itu, peserta tidak hanya fokus pada administrasi kontrak, tetapi juga mendapatkan materi penting terkait aturan disiplin pegawai.

Kemudian, materi yang disampaikan meliputi kewajiban pegawai, aturan cuti, hingga kode etik yang harus dipatuhi selama menjalankan tugas.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, PPPK di Malang Dijamin Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Nah, langkah ini dilakukan agar para pegawai memahami tanggung jawabnya sejak awal masa kerja.

 

Profesionalisme Jadi Kunci

Kepala Biro Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Indrayati Putri Idrus, tegaskan status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja seadanya.

Dikutip RRI.co.id pada 16 April 2026, Indrayati berkata demikian.

“Ini adalah ujian integritas apakah tetap memberikan kinerja terbaik meskipun dengan keterbatasan waktu dan status,” tegasnya.

Dia juga ingatkan agar pegawai tidak menunda pekerjaan dan tetap menjaga konsistensi dalam bekerja.

 

Loyalitas Harus Dibuktikan

Selain disiplin, aspek loyalitas juga menjadi sorotan. Pegawai diminta menunjukkan komitmen nyata terhadap instansi tempat mereka bekerja.

“Loyalitas kepada institusi harus diwujudkan dengan tindakan nyata,” ujar Indrayati.

Menurutnya, disiplin dan loyalitas menjadi dua hal penting untuk menjaga kualitas kinerja pegawai.

Baca Juga: Setelah Konflik Memanas, Israel dan Lebanon Akhirnya Sepakat Gencatan Senjata 10 Hari Mulai Berlaku

Nah, terutama dalam sistem kerja yang memiliki keterbatasan waktu seperti PPPK paruh waktu.

Jadi, penandatanganan kontrak PPPK paruh waktu di Bandarlampung bukan hanya proses administratif, tetapi juga momentum pembentukan karakter pegawai.

Intinya, disiplin, profesionalisme, dan loyalitas menjadi fondasi utama agar kinerja tetap optimal meski dengan status dan waktu kerja terbatas.***