POJOKSATU.id - Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Kota Bima tidak hanya menjadi agenda administratif semata.
Di balik prosesi tersebut, terselip sisi kemanusiaan yang menyentuh.
Wali Kota Bima Rahman H. Abidin memberikan tali asih kepada dua PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka.
Baca Juga: DPRD Jabar Catatkan 10 Perda pada Penutupan Masa Sidang I 2025–2026
Langkah ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah berbagai keterbatasan anggaran daerah.
Namun, Pemkot Bima menegaskan bahwa perhatian terhadap pegawai tetap menjadi prioritas.
Terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi di sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Prabowo Bertahun Baru 2026 di Garoga Batangtoru Bersama Pengungsi Korban Banjir Sumatera
Perhatian Khusus di Momen Penyerahan SK
Pemberian tali asih dilakukan bersamaan dengan rangkaian penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dua PPPK Paruh Waktu dipilih secara khusus sebagai simbol penghargaan atas semangat kerja dan pengabdian mereka.
Momen tersebut berlangsung penuh haru dan disambut hangat oleh para penerima.
Baca Juga: Rangkaian Teror Menerpa Selebgram DJ Donny, Rumah Dibom Molotov Rabu Dinihari Berujung Lapor Polisi
Sekaligus menjadi suntikan motivasi bagi PPPK Paruh Waktu lainnya yang baru saja resmi diangkat.
Apresiasi Wali Kota Bima untuk PPPK Paruh Waktu
Wali Kota Bima Rahman H. Abidin menegaskan bahwa tali asih yang diberikan bukan sekadar bantuan materi.
Melainkan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pegawai yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Dikutip dari RRI, 30 Desember 2025, Rahman H. Abidin menyampaikan:
“Kami memberikan tali asih ini sebagai bentuk apresiasi kepada dua rekan PPPK Paruh Waktu yang telah berdedikasi tinggi dan menjadi contoh semangat bagi rekan lainnya,”.
Baca Juga: 3 Manajer Investasi dengan Reksadana Pasar Saham Terbaik
Menurutnya, perhatian seperti ini penting untuk menjaga semangat kerja dan loyalitas pegawai, khususnya di masa transisi status kepegawaian.
Simbol Kepedulian di Tengah Keterbatasan
Pemkot Bima menyadari bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki tantangan tersendiri, baik dari sisi kesejahteraan maupun beban kerja.
Oleh karena itu, pemberian tali asih dinilai sebagai simbol bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi pegawainya.
Baca Juga: Polsek Klari Siagakan 150 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026
Langkah ini juga menunjukkan pendekatan kepemimpinan yang lebih humanis.
Di mana kebijakan tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga pada sisi sosial dan psikologis pegawai.
Dorong Semangat Kerja dan Profesionalisme
Dengan diterimanya SK dan perhatian dari pimpinan daerah, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Pajak Tak Naik di 2026, Purbaya Fokus Perketat Pengawasan dan Kepatuhan Wajib Pajak
Pemerintah Kota Bima menaruh harapan besar agar status baru ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Bima juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah.
Serta memiliki peran strategis dalam mendukung roda birokrasi.
Penataan PPPK Paruh Waktu Terus Berlanjut
Pemberian tali asih ini merupakan bagian dari proses penataan pegawai non-ASN yang tengah berlangsung secara nasional.
Pemerintah daerah terus berupaya menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi daerah, termasuk dalam hal pengangkatan dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Pemkot Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar penataan pegawai berjalan berkelanjutan.
Pemberian tali asih kepada dua PPPK Paruh Waktu oleh Wali Kota Bima menjadi bukti bahwa penataan ASN tidak hanya soal SK dan administrasi.
Di balik kebijakan tersebut, terdapat perhatian dan empati terhadap pegawai yang telah mengabdi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat semangat kerja PPPK Paruh Waktu dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bima.***




