POJOKSATU.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 diprediksi bakal mengalami perubahan besar.

Salah satu wacana paling menyita perhatian adalah penerapan sistem ujian on demand.

Sistem tersebut memungkinkan peserta tidak lagi harus mengikuti tes secara serentak nasional seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik, 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul Diminta Jaga Disiplin dan Etos Kerja

Dengan sistem ini, pelamar CPNS disebut tidak perlu lagi “rebutan jadwal” ujian Computer Assisted Test (CAT).

Peserta akan memiliki fleksibilitas memilih waktu pelaksanaan tes sesuai ketersediaan yang ditetapkan oleh instansi dan penyelenggara.


Apa Itu Sistem On Demand CPNS?

Sistem on demand adalah mekanisme seleksi di mana jadwal ujian tidak dilakukan serentak, melainkan dibuka dalam rentang waktu tertentu.

Baca Juga: Viral! Guru Honorer Dipecat sepihak , Diduga Posisi Bakal Diisi Adik Kepsek yang Lama Tak Mengajar

Peserta dapat memilih jadwal tes yang tersedia, sehingga lebih fleksibel dan efisien.

Skema ini dinilai mampu mengurangi kepadatan peserta di lokasi ujian.

Selain itu mampu menekan potensi kendala teknis, serta memberi ruang bagi instansi untuk menyesuaikan kebutuhan rekrutmen ASN.

Baca Juga: Bercanda Tapi Diseriusin, Komika Pandji Sukses Bikin Pejabat Baper, Banyak Pihak Ingin Mempidanakan


Tak Lagi Tes Serentak Nasional

Selama ini, seleksi CPNS dikenal dengan tes serentak nasional yang kerap membuat peserta harus bersaing mendapatkan lokasi dan jadwal ujian.

Dalam wacana CPNS 2026, pola tersebut berpotensi ditinggalkan.

Sistem on demand memungkinkan ujian dilakukan bertahap, tanpa mengurangi standar kualitas seleksi karena tetap menggunakan sistem CAT BKN.

Dengan demikian, objektivitas dan transparansi seleksi tetap terjaga.


Selaras dengan Efisiensi Anggaran

Penerapan sistem baru ini juga dikaitkan dengan kebijakan zero growth ASN.

Baca Juga: Camat Cikampek Targetkan Penanganan Longsor BIP Rampung Hari Ini

Di mana jumlah ASN baru disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Pemerintah ingin memastikan rekrutmen lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan riil instansi.

Selain itu, sistem on demand dinilai dapat menekan biaya logistik dan operasional ujian berskala nasional yang selama ini cukup besar.

Baca Juga: Geger! Pemerintah Siapkan Beasiswa S1 untuk 150 Ribu Guru 2026, Begini Syaratnya!


Wacana Perubahan Lain di CPNS 2026

Selain sistem on demand, terdapat beberapa perubahan lain yang juga diwacanakan untuk seleksi CPNS 2026, di antaranya:

1. Nilai SKD berlaku lebih lama, bahkan hingga dua tahun

2. Peserta yang gagal satu subtes tidak perlu mengulang seluruh tes

3. Formasi disesuaikan kebutuhan aktual instansi

Baca Juga: Belum Cair? Ini Tahapan Resmi THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Guru ASN

Peluang lebih besar bagi pelamar umum dan fresh graduate di bidang tertentu

Namun, seluruh poin tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi.

Dikutip dari Jabar Ekpres, 9 Januari 2026, Pemerintah menegaskan bahwa sistem seleksi ASN ke depan dirancang lebih adaptif.


Belum Final, Pelamar Diminta Pantau Informasi Resmi

Meski wacana sistem on demand menuai respons positif dari calon pelamar, pemerintah menegaskan bahwa aturan final CPNS 2026 masih menunggu keputusan resmi.

Termasuk regulasi dari Kementerian PANRB dan BKN.

Calon pelamar diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi dan terus memantau pengumuman melalui kanal pemerintah.***