POJOKSATU.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini semakin dimudahkan dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Salah satu layanan resmi yang bisa dimanfaatkan adalah Lapak Asik, sistem klaim online yang memungkinkan peserta mengajukan pencairan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Lapak Asik merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan cepat, aman, dan transparan.
Layanan ini menjadi solusi bagi peserta yang ingin menghindari antrean panjang sekaligus meminimalkan risiko penggunaan jasa calo.
Baca Juga: Jangan Pernah Pakai Calo! Dana JHT Bisa Raib dan Data Pribadi Bocor
Melalui Lapak Asik, klaim JHT dapat dilakukan dari rumah hanya dengan perangkat ponsel atau laptop yang terhubung ke internet.
Seluruh proses dilakukan secara resmi dan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
Syarat Klaim JHT Lewat Lapak Asik
Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
KTP elektronik
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kartu Keluarga
Buku tabungan aktif atas nama peserta
Surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring (jika ada)
NPWP (untuk saldo tertentu sesuai ketentuan)
Dokumen ini akan diunggah secara digital saat proses pengajuan klaim.
Cara Klaim JHT Melalui Lapak Asik
1. Akses Layanan Resmi
Peserta mengunjungi situs layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan melalui browser.
2. Isi Data Diri
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan, dan data pribadi sesuai identitas.
3. Pilih Jadwal dan Kantor Cabang
Peserta diminta memilih jadwal verifikasi online dan kantor cabang yang akan menangani klaim.
Baca Juga: Tak Semua Bisa Naik Kelas, Ini Ketentuan Rawat Inap BPJS yang Wajib Diketahui Peserta Kelas 3
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan dan pastikan data terlihat jelas.
5. Verifikasi Data
Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi data secara daring melalui video call atau sistem yang telah ditentukan.
6. Menunggu Proses Pencairan
Setelah verifikasi dinyatakan lengkap dan valid, klaim akan diproses hingga dana ditransfer ke rekening peserta.
Berapa Lama Proses Klaim JHT Lewat Lapak Asik?
Lama pengajuan klaim JHT melalui Lapak Asik relatif cepat.
Setelah proses verifikasi selesai dan disetujui, dana JHT umumnya cair dalam waktu 3 hingga 5 hari kerja.
Waktu pencairan dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan antrean klaim di kantor cabang terkait.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah sudah benar agar proses berjalan lancar tanpa kendala.
Kesalahan data dapat menyebabkan klaim tertunda.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2026 Diprotes Buruh, Dinilai Masih di Bawah Kebutuhan Hidup Layak
Dengan adanya Lapak Asik, peserta tidak perlu lagi bergantung pada pihak ketiga atau calo.
Selain lebih aman, klaim JHT melalui jalur resmi menjamin dana diterima secara utuh sesuai hak peserta.***




