POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memilih jalur berbeda dalam menghadapi tekanan fiskal.
Alih-alih memangkas tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah daerah justru menyiapkan strategi meningkatkan pendapatan untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Di tengah beban belanja pegawai yang terus meningkat, Pemkab Halmahera Selatan mengambil langkah yang dinilai lebih aman bagi tenaga PPPK.
Baca Juga: Belanja Pegawai Sigi Tembus 54 Persen, Layanan Publik dan Gaji PPPK Terancam
Pemerintah memastikan tidak akan mengambil opsi merumahkan pegawai, meski tekanan anggaran semakin terasa.
Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan bahwa persoalan ini telah dibahas secara internal sesuai arahan bupati.
“Kami sudah membahas ini, dan langkah-langkah yang diambil tentu berdasarkan arahan Bupati,” ujarnya di Kantor Bupati, dikutip Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Bosen Foto Gitu-Gitu Aja? Cobain Prompt Typography Art Keren Ini, Cukup Pakai ChatGPT
Namun demikian, tantangan yang dihadapi tidak kecil. Belanja pegawai di Halmahera Selatan saat ini telah mencapai 36 persen dari total APBD, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau dihitung dari total APBD, batas maksimal itu 30 persen. Sementara sekarang sudah 36 persen,” jelas Farid.
Kelebihan sekitar 6 persen tersebut bernilai ratusan miliar rupiah dan menjadi beban serius bagi struktur keuangan daerah.
Baca Juga: BPBD DKI : 115 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Imbas Meluapkan Kali Krukut, Mampang dan Grogol
Menariknya, di tengah kondisi tersebut, Pemkab Halmahera Selatan tidak memilih langkah pengurangan pegawai.
Sebaliknya, pemerintah mengambil pendekatan berbeda, yakni memperbesar kapasitas anggaran.
“Solusinya adalah memperbesar APBD. Ketika APBD meningkat, maka persentase belanja pegawai otomatis akan menurun,” kata Farid.
Strategi ini difokuskan pada upaya menggali sumber-sumber pendapatan baru, baik dari sektor lokal maupun potensi lain yang belum optimal.
“Artinya kita harus mencari sumber pendanaan baru agar pendapatan daerah meningkat,” tambahnya.
Jika ditarik ke konteks lebih luas, langkah ini menunjukkan pendekatan adaptif dalam mengelola tekanan fiskal.
Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemangkasan, tetapi juga memperkuat sisi pendapatan sebagai solusi jangka menengah.
Pemkab Halmahera Selatan menargetkan komposisi belanja pegawai dapat kembali ke angka ideal 30 persen, seiring dengan aturan nasional yang akan diberlakukan lebih ketat mulai 2027.
“Ke depan, sesuai aturan, belanja pegawai maksimal 30 persen. Jadi ini yang sedang kita siapkan dari sekarang,” tegas Farid. ***




