POJOKSATU.ID — Baru-baru ini banyak beredar kabar bahwa BPNT dan PBI JKN (yang memberikan iuran kesehatan gratis lewat BPJS Kesehatan / KIS) bisa diterima tak hanya oleh penerima termiskin.

Tetapi juga keluarga yang masuk hingga desil 5 dalam data kesejahteraan nasional. Berikut ulasan lengkapnya.

 

Pemerintah saat ini memakai sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam desil.

Dari desil 1 (termiskin) hingga desil 10 (terkaya). 

Baca Juga: Bupati Tangerang Resmikan Pembangunan Serentak Asrama Pondok Pesantren di 45 Titik

Berdasarkan kebijakan terbaru per Desember 2025, ketentuan penerimaan bantuan sosial adalah sebagai berikut:

Program seperti PKH diperuntukkan keluarga pada desil 1–4. 

Sementara itu, BPNT/Program Sembako dan PBI JKN ditujukan bagi keluarga pada desil 1–5. 

Artinya keluarga yang berada di desil 5 meskipun tidak paling miskin tetap berpeluang mendapat BPNT maupun subsidi iuran kesehatan lewat PBI JKN.

Baca Juga: Wabup Intan Ajak Komunitas Bersatu Lawan Perdagangan Manusia di Kabupaten Tangerang

Berikut kategori keluarga yang umumnya memenuhi syarat:

Mereka yang datanya tercatat di DTSEN dan masuk kelompok desil 1 sampai 5.

Keluarga dengan ekonomi menengah-bawah tidak paling miskin, tapi berada di garis rentan/sebatas (terutama desil 5).

Bagi PBI JKN keluarga yang ingin mendapatkan iuran BPJS gratis melalui pemerintah, asalkan memenuhi kategori desil 1–5. 

Dengan demikian, klaim bahwa BPNT dan PBI JKN hanya untuk termiskin perlu diperbarui karena desil 5 juga masuk dalam cakupan.

Masalah muncul ketika masyarakat mengikuti data lama: dulu, penerima bantuan umum adalah mereka di desil 1–4.

Namun dengan kebijakan terbaru, desil 5 diperbolehkan untuk BPNT dan PBI JKN.

Perubahan ini kadang tidak tersosialisasi secara merata.

Untuk memastikan, Anda bisa:

Mengecek status keluarga melalui laman atau aplikasi resmi cekbansos milik pemerintah (jika tersedia).

Memastikan NIK, data rumah tangga, dan data ekonomi sudah terdaftar dengan benar di DTSEN karena ini acuan utama. 

Jika Anda berada di desil 5 dan memenuhi syarat administratif, maka Anda seharusnya berpeluang menerima BPNT dan/atau PBI JKN.

Baca Juga: Ledakan Dana BPNT 2025? Ini Daftar KPM Mandiri yang Harus Rajin Cek Saldo

Keputusan memperluas penerima sampai desil 5 punya dampak nyata: membantu keluarga yang memang pas-pasan bukan yang paling miskin, tetapi tetap rentan terhadap gejolak ekonomi.

Ini penting terutama di masa krisis harga bahan pokok atau biaya hidup tinggi.

Namun perlu diingat tidak semua keluarga desil 5 otomatis menerima karena tetap harus melewati verifikasi data oleh pemerintah.

Program seperti PBI JKN juga sempat melalui penyaringan ulang pada 2025 banyak peserta PBI dinonaktifkan karena data tidak cocok DTSEN.

Baca Juga: Jambore Kader Kesehatan Kabupaten Tangerang jadi Ajang Penguatan Peran Garda Terdepan Pelayanan Publik

Kebijakan terbaru menunjukkan bahwa:

Keluarga di desil 5 masih bisa mendapat BPNT.

Jaminan kesehatan gratis lewat PBI JKN juga bisa diterima oleh keluarga desil 1–5.

Tapi syarat data di DTSEN dan verifikasi tetap sangat penting tak cukup hanya predikat desil 5.

Jika Anda merasa masuk kategori layak, sebaiknya cek status di sistem resmi dan pastikan data telah terdaftar dengan benar.***