POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar baik nih datang untuk para PPPK di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Nah ya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja PHK.

Lalu, keputusan ini jadi angin segar, apalagi di tengah kekhawatiran banyak pegawai soal nasib mereka di tahun 2026.

 

PPPK Dipastikan Aman

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, tegaskan efisiensi anggaran tidak akan menyasar tenaga PPPK.

Baca Juga: Harusnya Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Bukan Malah Dihapus, Ini Sorotan Tajam Tahun Ini

Eh menurutnya, pemangkasan anggaran hanya difokuskan pada kegiatan yang dianggap kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial.

“Efisiensi ini tidak menyentuh PPPK. Mereka tetap aman,” jelasnya. Dikutip Portaloka.id pada 6 April 2026, Agus Triyono berkata demikian.

Dengan begitu ya, para PPPK bisa tetap bekerja tanpa dihantui isu PHK.

 

Peran PPPK Sangat Penting

Lalu, Pak Agus juga tekankan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Tak Ada PHK, Pemkab Cirebon Siapkan Pengangkatan PPPK Jadi Penuh Waktu

Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan, semuanya sangat bergantung pada keberadaan PPPK.

Karena itu, menjaga stabilitas tenaga kerja menjadi prioritas agar pelayanan ke masyarakat tetap berjalan lancar.

Jumlah PPPK Capai Ribuan

Saat ini, total aparatur di Kabupaten Lumajang mencapai sekitar 11 ribu orang.

Eh dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 4.320 PPPK paruh waktu yang juga tetap dijamin keberlanjutan kerjanya.

Intinya nih, pemerintah daerah memastikan seluruh pegawai tetap mendapatkan kepastian status.

 

Anggaran Masih Dalam Batas Aman

Meski ada efisiensi, struktur belanja pegawai di APBD Lumajang masih berada di batas aman loh guys.

Baca Juga: Isu PHK PPPK Paruh Waktu Dibantah, Pemkot Singkawang Jamin Gaji Tetap Aman dan Tidak Ada PHK

Oiya guys, nilainya memang sedikit di atas 30 persen, sesuai dengan ketentuan dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah HKPD.

Namun ya, kondisi ini dinilai masih memungkinkan pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi dan perlindungan tenaga kerja.

 

Komitmen Jaga Stabilitas

Kemudian ya, pemkab Lumajang tegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Yap guys, dengan adanya kepastian ini, PPPK diharapkan bisa bekerja lebih tenang dan fokus menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2026? Ini Daftar Jurusan S1 dengan Peluang Formasi Terbanyak dan Strategi Agar Lolos

Tenang ya, di tengah efisiensi anggaran, PPPK di Lumajang dipastikan tetap aman dari PHK guys.

Eh ternyata, pemerintah memilih pangkas belanja non-prioritas tanpa mengorbankan tenaga kerja yang berperan penting dalam pelayanan publik.***