POJOKSATU.id - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keberadaan dapur baru bukan menjadi syarat mutlak untuk menjalankan program tersebut.

Pemerintah justru mendorong pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia di lingkungan masyarakat agar pelaksanaan program dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Berbagai sarana yang telah ada, mulai dari kantin sekolah hingga dapur komunitas, dinilai dapat digunakan untuk mendukung penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dimulai, Berikut Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pendekatan tersebut diambil setelah mempertimbangkan karakteristik wilayah 3T yang sangat beragam.

Di sejumlah daerah, jumlah penerima manfaat relatif sedikit sehingga pembangunan fasilitas baru dianggap kurang efektif.

Menurut Nanik, terdapat beberapa wilayah yang hanya memiliki puluhan hingga ratusan penerima manfaat.

Dalam kondisi seperti itu, pembangunan dapur permanen memerlukan biaya dan sumber daya yang tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Babinsa Bubarkan Gerombolan Pemuda Hendak Tawuran di Jalur Pantura Karawang

Karena itu, BGN memilih untuk mengoptimalkan infrastruktur yang telah tersedia.

Langkah tersebut sekaligus menjadi strategi agar program dapat segera berjalan tanpa harus menunggu proses pembangunan yang membutuhkan waktu lebih lama.

"Kami melihat kebutuhan setiap daerah berbeda. Ada wilayah yang jumlah penerima manfaatnya tidak terlalu banyak sehingga fasilitas yang sudah ada bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

BGN menilai kantin sekolah memiliki potensi besar untuk dijadikan pusat penyediaan makanan bergizi.

Baca Juga: Lewat Pasrah

Selain lokasinya dekat dengan sasaran penerima manfaat, fasilitas tersebut umumnya telah memiliki sarana dasar untuk kegiatan pengolahan makanan.

Tidak hanya kantin sekolah, pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan dapur umum, dapur komunitas, maupun fasilitas memasak lain yang telah beroperasi di masyarakat.

Dengan cara itu, program MBG dapat dijalankan lebih fleksibel sesuai kondisi daerah masing-masing.

Nanik menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan pada pembangunan fisik semata, melainkan memastikan makanan bergizi dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah, Disdik Jabar Gandeng 12 Kampus Ini, Pasang Target Minimal 20 Persen Tuntas

Selama tersedia tempat yang layak dan memenuhi standar, fasilitas tersebut dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program.

Kebijakan ini dinilai mampu mempercepat perluasan cakupan MBG, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses dan tantangan geografis.

Pemanfaatan fasilitas yang sudah ada juga diyakini dapat menghemat anggaran sekaligus mengurangi kebutuhan pembangunan infrastruktur baru.

***