POJOKSATU.id - Nasib tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK kembali mendapat perhatian pemerintah.

Di tengah proses penataan ASN, honorer nondatabase yang tidak lolos atau tidak terakomodasi dalam skema PPPK kini mendapatkan alternatif.

Alternatif tersebut berupa pelatihan kerja dari pemerintah.

Baca Juga: Tak Hanya Gaji, PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Ternyata Dapat THR

Kebijakan ini dinilai sebagai solusi sementara agar tenaga honorer tetap memiliki peluang kerja.

Serta peningkatan keterampilan, meski tidak berlanjut menjadi ASN.

Program pelatihan tersebut disiapkan khusus bagi honorer yang kontraknya tidak diperpanjang akibat kebijakan penghapusan tenaga non-ASN.

Baca Juga: 5 Kontroversi Terbesar Gus Yaqut! Dari Polemik Adzan hingga Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebelum masuk ke detail program, pemerintah menegaskan bahwa pelatihan kerja ini bukan bentuk pelepasan tanggung jawab.

Melainkan langkah transisi agar honorer tidak kehilangan arah setelah gagal diangkat PPPK.


Pemerintah Siapkan Pelatihan Kerja untuk Honorer

Pemerintah daerah melalui dinas terkait menyiapkan program pelatihan kerja gratis bagi honorer nondatabase.

Baca Juga: SPMB Poltekkes Kemenkes Jakarta I 2026–2027 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Kuotanya

Program ini dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) dan terbuka bagi tenaga honorer yang tidak masuk skema PPPK Paruh Waktu maupun PPPK penuh waktu.

Pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan dunia kerja.

Tujuannya agar honorer memiliki kompetensi baru dan tidak sepenuhnya bergantung pada peluang menjadi ASN.


Ada Beragam Pilihan Keterampilan

Pelatihan kerja yang disiapkan pemerintah mencakup berbagai bidang keterampilan, mulai dari sektor jasa hingga teknis.

Beberapa pelatihan yang tersedia antara lain:

Baca Juga: Soal Kritik Kontroversial Komika Pandji, DPR Menilai Wajar, Jadi Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

Barista, las, menjahit, servis sepeda motor, teknisi ponsel, terapis spa, perawatan refleksi, hingga pelatihan keamanan atau satpam.

Dengan variasi tersebut, honorer dapat memilih pelatihan sesuai minat dan potensi kerja di daerah masing-masing.

Pemerintah berharap keterampilan ini dapat langsung diterapkan untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha mandiri.

Baca Juga: THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Cair Serentak, Proses Berlangsung hingga Malam


DPRD Minta Honorer Tidak Menolak Pelatihan

Dukungan terhadap program ini juga datang dari legislatif daerah.

DPRD meminta tenaga honorer untuk tidak menolak tawaran pelatihan kerja yang telah disiapkan pemerintah.

Dikutip dari Antara News, 7 Januari 2026, Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar menyatakan:

Baca Juga: Harta Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Resmi Jadi Tersangka, Dari Aset Properti hingga Kas Miliaran

“Pelatihan kerja yang diberikan pemerintah daerah itu jangan ditolak, seharusnya diikuti saja."

"Karena merupakan solusi sementara dan dapat meningkatkan kompetensi mereka,”.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelatihan kerja dipandang sebagai peluang, bukan ancaman, bagi honorer yang tidak lagi memiliki status di instansi.

Solusi Sementara di Tengah Penataan ASN

Program pelatihan kerja ini hadir seiring kebijakan nasional yang menata ulang status tenaga honorer.

Pemerintah pusat dan daerah berupaya mengakhiri ketergantungan pada tenaga non-ASN.

Namun tetap memberikan jalan keluar agar honorer tidak terdampak secara sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Komisi III DPRD Karawang Temukan Pelanggaran di Kawasan 3 Bisnis

Meski tidak semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK, pelatihan kerja diharapkan menjadi jembatan transisi menuju dunia kerja nonpemerintah.


Harapan Baru bagi Honorer Nondatabase

Bagi honorer nondatabase, pelatihan kerja ini membuka peluang baru.

Dengan keterampilan yang relevan, mereka tidak hanya bergantung pada kebijakan ASN.

Tetapi juga memiliki bekal untuk bersaing di sektor swasta atau berwirausaha.

Baca Juga: Cegah Sengketa, BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan terus mengembangkan program serupa.

Tentunya agar penataan ASN berjalan seimbang dengan perlindungan sosial bagi tenaga honorer.***