POJOKSATU.id - Profesi guru saat ini Kembali menjadi idaman banyak orang, utamanya para fresh graduate.

Bagaimana tidak beberapa tahun terakhir, kesejahteraan guru semakin meningkat.

Bahkan pemerintah pusat mengklaim bahwa kesejahteraan guru saat ini telah mengalami kenaikan hingga 70 persen.

Tentunya hal ini menjadi kabar yang sangat menyenangkan.

Baca Juga: Sinergi Kemendikdasmen dan BNPB dalam Mewujudkan SPAB atau Satuan Pendidikan Aman Bencana

Bagi guru ASN sumber penghasilan yang didapat setiap bulan tidak hanya gaji saja.

Saat ini pemerintah telah memberikan berbagai tunjangan bagi guru sebagai upaya peningkatkan kesejahteraan guru.

Di tahun 2026 ini ada banyak sumber penghasilan yang didapatkan guru ASN selain gaji.

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

TPG akan Kembali dicairkan pemerintah pada tahun 2026 ini.

Baca Juga: Fantastis! Kilang Balikpapan Resmi Jadi Proyek Rp123 Triliun Termahal dalam Sejarah RI

Namun untuk TPG hanya diberikan kepada guru yang sudah bersertifikasi saja baik itu ASN maupun Non ASN.

Di tahun 2026 pemerintah berencana menerapkan skema baru untuk pencairan TPG.

Jika biasanya TPG dicairkan setiap 3 bulan sekali maka untuk tahun 2026 pencairan dilakukan per bulan.

2. Gaji ke 13

Gaji ke 13 ini diberikan setiap satu tahun sekali dan biasanya dicairkan pada bulan Juni atau Juli.

Baca Juga: Monorel Mangkrak Bertahun-tahun Tuai Sorotan, Pramono Anung Baru Turun Tangan dengan Dana Rp100 Miliar

Perlu diketahui bahwa gaji ke 13 ini diberikan kepada guru ASN sebagai bantuan dalam menghadapi biaya Pendidikan anak menjelang tahun baru.

Untuk besaran gaji ke 13 disesuaikan dengan golongan dan juga masa kerja.

3. Tunjangan Hari Raya (THR)

Selain gaji ke 13, setiap satu tahun sekali guru ASN juga akan menerima THR.

THR bagi guru ASN ini terdiri dari beberapa komponen.

Ketiga tunjangan di atas akan menjadi sumber penghasilan tambahan bagi guru ASN di tahun 2026 ini.

***