POJOKSATU.id – Selain gaji yang menarik, dosen PNS 2024 juga mendapatkan tunjangan yang tak kalah menggiurkan.
Tunjangan dosen PNS 2024 pun sangat banyak macamnya sehingga bisa dilihat sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Gaji pokok dosen PNS 2024 per bulan kini telah resmi naik sebesar 8 persen.
Baca Juga: Direktur RS Medistra Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Pembatasan Hijab Calon Nakes
Selain itu, terkait tunjangan dosen PNS 2024 ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), serta Peraturan Menteri.
Dengan hadirnya sejumlah tunjangan bagi dosen PNS 2024 ini, setiap dosen akan memiliki tambahan penghasilan.
Tentu, pembayaran tunjangan dosen PNS 2024 ini dibayarkan atau cair di luar gaji pokok per bulan.
Baca Juga: Kisah Terry Putri Jadi Pengantar Makanan di AS, Antar Pesanan Warga di Hutan hingga ke Kantor Polisi
Nah berhubung saat ini sudah memasuki bulan baru yakni September, maka gaji dan tunjangan dosen PNS 2024 pun akan kembali cair.
Lantas apa saja ya tunjangan dosen PNS 2024 selain gaji pokok tersebut?
Pertama sesuai Peraturan Pemerintah 41/2009, dosen PNS dengan jabatan fungsional akan menerima tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok.
Baca Juga: Ngode Ingin Segera dinikahi, Begini Doa Alyssa Daguese dimomen Ultah Al Ghazali
Kedua ada tunjangan Profesi Dosen dan Kehormatan Profesor sesuai dengan Peraturan Presiden 65/2007, dosen PNS juga menerima tunjangan profesi dan kehormatan profesor.
Dosen PNS yang menjadi guru besar pun menerima tunjangan Rp1.350.000, lektor kepala Rp900 ribu, lektor Rp700 ribu, serta asisten ahli Rp375 ribu.
Ketiga, ada tunjangan Khusus yakni yang bertugas di daerah khusus, akan mendapatkan tunjangan khusus sebesar 1 kali gaji pokok.
Lalu ada juga Tunjangan dosen PNS untuk rektor dan lainnya sebagai berikut:
Tunjangan Rektor
Guru besar: Rp5,5 juta
Baca Juga: Sering Beri Edukasi Tentang Kecantikan, Ini Profil Richard Lee yang Dilaporkan BPI KPNPA
Lektor kepala: Rp5,05 juta
Tunjangan Pembantu Rektor atau Dekan
Guru besar: Rp4,5 juta
Lektor kepala: Rp4,05 juta
Tunjangan Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Direktur Politeknik, atau Direktur Akademi
Guru besar: Rp3,32 juta
Baca Juga: Persaingan Politik di Pilkada 2024 Makin Sengit, Pagi-pagi Buta Rumah Cagub Aceh Digranat OTK
Lektor kepala: Rp2,87 juta
Lektor: Rp2,67 juta
Tunjangan Pembantu Ketua atau Pembantu Direktur
Guru besar: Rp1,8 juta
Lektor kepala: Rp1,55 juta
Baca Juga: SAH! Gaji Dosen PNS 2024 Naik, Golongan 3 dan 4 Cair Segini di September 2024
Lektor: Rp1,35 juta
Pencairan semua tunjangan dosen PNS 2024 di atas dilakukan pemerintah di luar gaji pokok per bulan.***



