POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan kebijakan baru dalam sistem layanan kepegawaian nasional.

Mulai kini, ASN tidak bisa lagi login eKinerja secara sembarangan.

Seluruh akses ke eKinerja BKN wajib melalui portal ASN Digital yang telah terintegrasi dengan berbagai layanan kepegawaian.

Baca Juga: Kenaikan Insentif Guru Honorer Butuh Rp3,12 Triliun per Tahun, Negara Siap?

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital BKN untuk memperkuat keamanan data ASN.

Sekaligus menyatukan seluruh layanan kepegawaian dalam satu ekosistem digital nasional.

Sebelum masuk ke penjelasan teknis, perlu dipahami bahwa perubahan ini berdampak langsung pada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

Baca Juga: Bocoran Menkeu Purbaya 'Gaji PNS 2026 Bisa Naik, Tapi Ada Syarat'

Terutama dalam pengisian SKP, penilaian kinerja, hingga pengelolaan data kepegawaian harian.


Login eKinerja Kini Harus Lewat ASN Digital

Sebelumnya, ASN masih bisa mengakses eKinerja secara langsung menggunakan akun masing-masing.

Namun kini, seluruh akses dialihkan melalui ASN Digital sebagai gerbang utama layanan BKN.

Baca Juga: MULAI CAIR! Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI, Polri 2026, Simak Jadwal dan Nominal per Golongan

Artinya, ASN yang belum mengaktifkan akun ASN Digital tidak akan bisa mengakses eKinerja.

Termasuk fitur-fitur penting seperti pengisian kinerja, monitoring SKP, dan penilaian atasan.

Kebijakan ini berlaku nasional dan diterapkan bertahap seiring integrasi sistem BKN.


ASN Wajib Aktifkan MFA

Selain wajib menggunakan ASN Digital, BKN juga mewajibkan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai sistem keamanan tambahan.

MFA berfungsi sebagai verifikasi dua langkah untuk melindungi akun ASN dari penyalahgunaan dan peretasan.

Baca Juga: Nabiyil Anzal Resmi Jabat Lurah Plawad Karawang Timur

Tanpa MFA yang aktif, ASN akan mengalami kendala saat login ke:

- eKinerja BKN

- MyASN

- SIASN

- Layanan kepegawaian digital lainnya

“Seluruh akses layanan kepegawaian BKN akan memberlakukan MFA dengan login melalui satu akses, yakni ASN Digital,” ungkap BKN dikutip dari Lombok Post, 5 Januari 2026.

Baca Juga: Setelah Aktivis Lingkungan Ditangkap, Kini Wartawan Advokasi Royman Hamid Ditangkap Paksa Polisi Morowali


Alasan BKN Perketat Akses eKinerja

BKN menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mempersulit ASN, melainkan untuk:

1. Meningkatkan keamanan data kepegawaian

2. Mencegah kebocoran dan penyalahgunaan akun

3. Menyatukan data kinerja, administrasi, dan karier ASN

4. Mempercepat layanan kepegawaian berbasis digital

Dengan sistem terintegrasi, data yang diinput ASN akan langsung tersinkronisasi dengan MyASN dan sistem BKN lainnya secara real time.


Banyak ASN Gagal Login, Ini Penyebabnya

Seiring penerapan kebijakan ini, tak sedikit ASN mengeluhkan gagal login eKinerja.

Penyebab umumnya antara lain:

Baca Juga: Secara Angka PAD Purwakarta 2025 Naik 100 Milyar Lebih Bila Dibandingkan Tahun 2024, Walaupun Tidak Mencapai Target 100%

1. Akun ASN Digital belum aktif

2. MFA belum diaktifkan

3. Data akun belum diperbarui

4. Perangkat belum terverifikasi

BKN mengimbau ASN segera melakukan aktivasi ASN Digital dan MFA agar layanan kepegawaian tetap bisa diakses tanpa hambatan.

Baca Juga: DPR Tolak Program Pensiun Tambahan, Nasib Kenaikan Pensiun PNS Jadi Tanda Tanya


Berlaku untuk PNS dan PPPK

Kebijakan login eKinerja melalui ASN Digital berlaku untuk seluruh ASN, tanpa terkecuali, baik PNS maupun PPPK.

Seluruh proses penilaian kinerja kini terpusat dalam satu sistem nasional yang dikendalikan BKN.

Ke depan, BKN juga akan terus mengembangkan ASN Digital sebagai pusat layanan utama kepegawaian berbasis teknologi.***