POJOKSATU.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tahun 2026 resmi dibuka.
Salah satu pertanyaan yang paling banyak diajukan calon pelamar adalah apakah seleksi PPPK Kemenham 2026 menerapkan passing grade sebagai syarat kelulusan.
Seleksi PPPK Kemenham 2026 diperuntukkan bagi tahun anggaran 2025. Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026.
Baca Juga: Kapan THR Lebaran PPPK Paruh Waktu 2026 Cair? Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya
Dengan sejumlah tahapan seleksi yang harus diikuti peserta hingga pengumuman akhir.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Kemenham 2026
Proses seleksi PPPK Kemenham 2026 diawali dengan seleksi administrasi, dilanjutkan seleksi kompetensi, serta seleksi kompetensi tambahan.
Berdasarkan jadwal resmi, hasil akhir seleksi PPPK Kemenham 2026 direncanakan diumumkan pada 11 April 2026.
Baca Juga: Viral! 41 PPPK di Tuban Tak Diperpanjang Kontraknya, Mayoritas Guru SD dan SMP
Selanjutnya, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK dilaksanakan pada 27 April hingga 11 Mei 2026.
Adapun usul penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan berlangsung pada 12 sampai 25 Mei 2026.
Apakah Ada Passing Grade PPPK Kemenham 2026?
Dalam rekrutmen PPPK Kemenham 2026 tidak diterapkan passing grade atau nilai ambang batas tertentu sebagai syarat kelulusan.
Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan peringkat nilai terbaik, sesuai dengan alokasi formasi dan unit kerja yang dilamar.
Artinya, peserta dengan nilai tertinggi akan memiliki peluang lebih besar untuk dinyatakan lulus.
Oleh karena itu, setiap pelamar dituntut untuk memperoleh hasil maksimal dalam setiap tahapan seleksi yang diikuti.
Komponen Penilaian Seleksi PPPK Kemenham
Pemeringkatan peserta dalam seleksi PPPK Kemenham dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Baca Juga: THR ASN 2026 Diprediksi Masuk Rekening Lebih Cepat, Cek Jadwal Perkiraannya
Nilai seleksi kompetensi merupakan akumulasi dari beberapa komponen, yakni:
1. Seleksi kompetensi teknis
2. Seleksi kompetensi manajerial
Baca Juga: Kapan THR ASN 2026 Cair? Simak Jadwal Perkiraan Pencairannya
3. Seleksi kompetensi sosio kultural
4. Seleksi wawancara
Selain itu, terdapat seleksi kompetensi tambahan yang turut memengaruhi nilai akhir peserta.
Ketentuan Kelulusan PPPK Kemenham 2026
Nilai akhir peserta PPPK Kemenham 2026 diperoleh dari:
1. 50 persen nilai seleksi kompetensi CAT BKN
2. 50 persen nilai seleksi kompetensi tambahan
Apabila terdapat peserta dengan nilai akhir yang sama pada batas peringkat terakhir sesuai formasi, maka penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:
Nilai seleksi kompetensi teknis tertinggi
Apa saja nilai seleksinya:
1. Nilai kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosio kultural tertinggi
Baca Juga: Lengkap dan Terbaru, Cara Cetak SKP 2025 di E-Kinerja ASN untuk Guru dan Pegawai
2. Nilai seleksi wawancara tertinggi
3. Usia pelamar yang lebih tua
Peserta Mengundurkan Diri Bisa Digantikan
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenham 2026 namun kemudian mengundurkan diri, membatalkan keikutsertaan, atau digugurkan, dapat digantikan oleh peserta lain di peringkat berikutnya.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh formasi yang tersedia dapat terisi secara optimal.
Seleksi PPPK Kemenham 2026 tidak menggunakan passing grade sebagai syarat kelulusan.
Penentuan kelulusan sepenuhnya didasarkan pada peringkat nilai tertinggi sesuai alokasi formasi.
Peserta diimbau mempersiapkan diri sebaik mungkin karena persaingan ditentukan oleh kualitas nilai, bukan batas minimal kelulusan.***




