POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi guru.
Ada sebanyak 60 kuota yang akan disiapkan dalam seleksi PPPK Guru di Kabupaten Deli Serdang, yaitu guru SD dan SMP juga guru agama.
Terkait hal itu, tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemkab Deli Serdang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut.
Hal itu, karena Pemkab Deli Serdang hanya membuka peluang kepada guru untuk diangkat menjadi PPPK.
Salah seorang narasumber yang merupakan tenaga honorer di Pemkab Deli Serdang mengatakan jika tenaga honorer seperti dianaktirikan.
"Ya sudah berapa kali seingat kita dibuka formasi untuk seleksi diangkat PPPK tapi selalu untuk guru. Kita yang tenaga teknis ini merasa seperti dianak tirikan. Kita juga pingin ada peningkatan kesejahteraan dengan pengangkatan PPPK," ujarnya, dikutip Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, kepemimpinan Pj Gubernur Deli Serdang saat initidak berpihak kepada ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab dan sudah masuk dalam database.
Hal ini lantaran mengetahui pada masa pemerintahan Bupati sebelumnya sudah ada usulan Pemkab kepada Pemerintah Pusat sebanyak 1.666 bisa untuk diangkat menjadi PPPK melalui seleksi.
"Masa hanya untuk 60 orang saja tahun ini sangat tidak mewakili karena kita juga kan ada ribuan. Kemarin (tahun 2024) kita sudah tidak ikut seleksi CPNS karena kita pikir ada pembukaan untuk PPPK tapi rupanya nggak ada. Sekarang sekali ada jumlahnya hanya untuk 60 orang dan itupun untuk guru lagi. Lalap (asik untuk) guru saja," tambahnya.
Sementara itu, sesuai pengumuman Nomor: 800.1.2.2/071 yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang tentang seleksi pengadaan PPPK ada 60 formasi yang saat ini dibuka. Pendaftaran untuk seleksi dibuka mulai dari 8 sampai 15 Januari.
Baca Juga: Prediksi Skor Real Madrid vs Mallorca di Semifinal Supercopa de Espana: Los Blancos Menang Besar?
Dengan dibukanya pendaftaran ini kedepan akan menambah jumlah PPPK di Deli Serdang kedepannya khususnya untuk tenaga guru.
Hal ini lantaran sudah tiga kali dibuka seleksinya dan sudah ada lebih 2 ribuan orang guru yang sudah menerika SK.
Terkait soal pengadaan formasi PPPK yang jumlahnya hanya 60 ini, Pj Bupati Wiriya mengatakan kalau hal ini berkaitan dengan beban keuangan daerah.
Disebut untuk menambah jumlah formasi perlu dipikirkan matang-matang.
Menurut Wiriya, pengadaan PPPK harus dilakukan bertahap karena jika tidak akan menjebol APBD.
"Nanti kita cek kemampuan kita lagi. Nanti pun ada lagi kebijakan PPPK paruh waktu yang akan dikeluarkan. Ini yang kami masih tunggu. Tadi Menpan RB menyampaikan minggu depan akan keluar aturan PPPK paruh waktu itu. Contoh misalnya katanya, kalau kita PPPK inikan penuh 8 jam kerja satu hari. Nanti dipekeriakan 4 jam dan gajinya separuh," sebut Wiriya. ***




