POJOKSATU.id, JAKARTA - Paguyuban Guru Honorer Negeri dengan masa kerja 10 tahun lebih (GHN 10+) menyebut pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru Bahasa Inggris di SD.

Formasi guru Bahasa Inggris di SD tidak diusulkan karena regulasi terkait linieritas guru bahasa Inggris di SD dengan guru kelas belum ada.

Hal tersebut membuat para guru Bahasa Inggris di SD tidak bisa mendaftar PPPK guru 2023. Padahal, banyak guru honorer yang mengajar bahasa Inggris di SD.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK 2022 Ditunda? Cek Portal SSCASN BKN

Tidak hanya itu, sejumlah guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 merupakan lulusan Bahasa Inggris.

Meskipun sudah lulus passing grade 2021, sampai sekarang mereka belum diangkat menjadi PPPK (P3K) guru karena formasinya tidak ada.

Formasi Bahasa Inggris hanya dibuka untuk SMP, SMA dan SMK. Akibatnya, guru honorer bahasa Inggris di SD tidak bisa melamar PPPK, kecuali memilih jalur umum.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK 2022 Hari Ini, P3K Kemenag Dapat Kuota Terbanyak, Cek di Sini

Ketua Umum Paguyuban GHN 10+, Muhammad Yudha mengatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Prof Nunuk Suryani pernah berjanji untuk membuat regulasi linieritas guru Bahasa Inggris di SD dengan guru kelas.

Sampai sekarang, kata Muhammad Yudha, janji Nunuk Suryani tersebut belum dipenuhi. Padahal, banyak guru honorer Bahasa Inggris yang menunggu regulasi tersebut.

"Banyak guru Bahasa Inggris di SD itu sudah tidak bisa mendapatkan formasinya karena memang tidak ada formasi guru bahasa Inggris di SD," terang Yudha dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI di Jakarta.

Baca Juga: Selamat! 9 Ribu Honorer Diangkat Jadi PPPK Kemenag 2023 Tanpa Tes

"Kami menagih apa yang pernah diucapkan oleh Profesor Nunuk Suryani bahwa bahasa Inggris akan dilinierkan ke guru kelas. Itu banyak tuntutan dari teman-teman sehingga kami harus menyuarakan itu," tambah Yudha.

Sebelumnya, Nunuk Suryani mengatakan Kemendikbudristek akan menerbitkan Permendikburistek untuk mengakomodir guru lulus passing grade (PG) yang berijazah bahasa Inggris dan mengajar di SD.

Dengan diterbitkannya Permendikburistek tersebut, guru yang berijazah Bahasa Inggris dapat diangkat menjadi PPPK Guru di SD.

Rencnana penerbitkan Permendikburistek linieritas mapel Bahasa Inggris SD disampaikan Nunuk Suryani saat menerima audiensi Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ((GLPGP3K) pada Senin, 7 November 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Nunuk Suryani menegaskan bahwa mapel Bahasa Inggris akan dilinieritaskan ke SD pada perekrutan PPPK Guru 2023.

"Teman-teman guru Bahasa Inggris di SD, bersabar ya. Tahun ini (2022) memang guru Bahasa Inggris belum linier sebagai guru kelas,” ujar Nunuk kala itu.

Nunuk menegaskan bahwa Kemendikbudristek akan memperbaiki peta linieritas guru Bahasa Inggris agar linier dengan guru kelas di SD.

“Bersabar, kami akan memperbaiki peta linieritas agar guru Bahasa Inggris linier sebagai guru kelas. Tahun ini sabar ya, tunggu tahun depan,” tegas Nunuk. ***